Pemilu 2024

Mahfud Janjikan Lebih Banyak Otonomi di Perguruan Tinggi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 Februari 2024 13:00
Mahfud Janjikan Lebih Banyak Otonomi di Perguruan Tinggi
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md (kedua kiri) saat mendengarkan pertanyaan dari warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

SLEMAN - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menyatakan jika terpilih, bersama calon presiden Ganjar Pranowo, mereka akan melakukan perbaikan terhadap struktur pendidikan tinggi.

"Dalam pandangan saya, di masa depan, struktur perguruan tinggi harus diperbaiki. Saat ini, terlalu banyak campur tangan dari pemerintah di kampus. Seharusnya, kampus memiliki lebih banyak otonomi dan memiliki kewibawaan akademik yang kuat," ujar Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (5/2) malam.

Mahfud menyatakan bahwa perbaikan struktur perguruan tinggi sangat penting untuk menciptakan kampus yang memiliki otonomi yang kuat. "Seperti di masa Orde Baru, keberadaan dewan guru besar memiliki pengaruh yang besar dan sangat berwibawa. Namun, saat ini, kebijakan di kampus seringkali didikte oleh pihak yang tidak berkompeten. Kami akan memperbaiki hal ini," janji Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga menekankan pentingnya kebebasan berbicara di kampus. Oleh karena itu, kebebasan berbicara di forum akademis menjadi salah satu fokus utama program Ganjar-Mahfud jika mereka terpilih.

"Hak-hak demokrasi yang dimiliki rakyat, termasuk di kampus, harus menjamin kebebasan berbicara dan berpendapat secara akademis. Tidak boleh terjadi intimidasi terhadap para guru besar yang menyampaikan pandangan akademisnya. Ini adalah hal yang tidak dapat diterima," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya