Pemilu 2024

Mahfud akan Fokus Benahi Aparat Penegak Hukum

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
26 Januari 2024 15:07
Mahfud akan Fokus Benahi Aparat Penegak Hukum
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md berdialog dengan masyarakat Lampung saat berkunjung ke Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, menyatakan jika terpilih mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, fokusnya akan diarahkan pada pembenahan aparat penegak hukum.

"Dalam pembenahan hukum, kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas, itu biasanya terjadi pada aparat penegak hukum, seperti polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, yang diselenggarakan khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

Dalam pertemuan dengan milenial, generasi Z, dan masyarakat umum, Mahfud menegaskan hukum Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah. "Hukum di Indonesia tumpul ke atas, itu artinya terhadap orang-orang penting, anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, hukum sering tidak berjalan," ungkapnya.

Mahfud, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menyatakan  kondisi seperti itu membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum, terutama dari aparat penegaknya. Ia memberikan contoh kasus di mana rakyat kecil dapat kehilangan hak propertinya tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Oleh karena itu, Mahfud menekankan pentingnya membenahi aparat penegak hukum secara struktural sebagai upaya untuk menegakkan hukum dengan adil. Dengan demikian, hukum tidak hanya tumpul ke bawah.

"Ke atas, kita harus tegakkan secara struktural, tegakkan hukum dengan tegas. Ke bawah, kita lakukan perlindungan hukum," tegas Mahfud.

Ia berharap pemilihan presiden pada 14 Februari 2024 mendatang akan menghasilkan pemimpin yang berkomitmen terhadap keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat. "Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya," tambahnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye telah ditetapkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)
 
 

 


Berita Lainnya