Pemilu 2024

Kubu Prabowo-Gibran Siap Sanggah Gugatan Kecurangan Pemilu di MK

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
21 Maret 2024 11:30
Kubu Prabowo-Gibran Siap Sanggah Gugatan Kecurangan Pemilu di MK
Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan pidato kemenangan di depan rumahnya kawasan Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan Tim Kampanye Nasional (TKN) sedang menyiapkan sanggahan atas tuduhan kecurangan pemilu yang akan diajukan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sedang menyiapkan sanggahan atas tuduhan yang mereka ajukan terhadap hal itu," kata Ahmad Muzani setelah mendengar pidato Prabowo Subianto di rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam. Muzani menjelaskan kubu Prabowo-Gibran sedang mempelajari kemungkinan tuduhan yang akan dilayangkan oleh tim dari pasangan calon 01 dan 03.

"Mereka menuduh apa? Mempersangkakan apa? Kami akan menyanggah apakah tuduhannya itu tidak tepat, dasarnya tidak kuat, bukti-bukti tidak akurat, kami akan membuktikannya di pengadilan," kata Muzani. Dengan tim hukum yang telah dipersiapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Muzani yakin pihaknya akan membuktikan kebenaran di persidangan MK.

Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK. "Insyaallah, saya yang memimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril di hari dan tempat yang sama.

Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau MK. Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan dari berbagai kader partai politik (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran. "Ada beberapa, kalau tidak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril. (ant)


Berita Lainnya