Daerah

Kota Jayapura Tambah Macet, Butuh Angkutan Umum

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
23 Januari 2024 17:00
Kota Jayapura Tambah Macet, Butuh Angkutan Umum
Kepala Dinas Perhubungan (Disbub) Kota Jayapura Justin Sitorus di Kota Jayapura, Papua.

JAYAPURA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua, menganggap keberadaan angkutan umum di masa mendatang akan menjadi langkah yang penting untuk mengatasi potensi kemacetan di wilayah tersebut.

Justin Sitorus, Kepala Dishub Kota Jayapura, menyatakan pandangannya di Jayapura pada Selasa (23/1/2024). "Pertumbuhan jumlah kendaraan di ibu Kota Jayapura diperkirakan akan meningkat, dan hal ini dapat menyebabkan terjadinya kemacetan," ungkap Sitorus.

Oleh karena itu, ia menganggap kendaraan umum sebagai salah satu solusi yang efektif untuk mencegah kemacetan di daerah tersebut. Sitorus menyebutkan pertumbuhan kendaraan sekitar dua hingga lima persen per tahun, atau sekitar 100 unit kendaraan per tahun. Dengan proyeksi pertumbuhan tersebut, ia menekankan bahwa dalam waktu 10 tahun, dampaknya akan sangat terasa di wilayah tersebut.

Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2022-2026 Dinas Perhubungan Kota Jayapura, pengadaan kendaraan umum untuk transportasi massal menjadi salah satu prioritas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan memitigasi potensi kemacetan. Sitorus menekankan bahwa dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait anggaran dan subsidi dari pusat untuk menyediakan bus menjadi hal yang sangat penting.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi angkutan umum memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyelesaian masalah terkait infrastruktur seperti jalan, halte, dan terminal.

"Saat ini, kami mengharapkan kerja sama dari pemerintah pusat hingga ke daerah untuk mewujudkan angkutan umum di Kota Jayapura, dengan tujuan utama mengantisipasi kemacetan di masa depan," tambahnya.

Selain itu, Dishub Kota Jayapura juga berkomitmen untuk menertibkan parkir liar dengan melibatkan pihak terkait seperti TNI dan Polri, guna menciptakan keteraturan dalam pengelolaan transportasi di wilayah tersebut. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya