Nasional

Kemenkes Ingin Terapkan Kecerdasan Buatan untuk Layani Pasien di NKRI

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
18 Mei 2024 15:00
Kemenkes Ingin Terapkan Kecerdasan Buatan untuk Layani Pasien di NKRI
Staf ahli Menteri Kesehatan RI bidang Teknologi Kesehatan Setiaji S.T M.Si dalam acara Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Kesehatan RI bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji S.T M.Si, menyatakan penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan pasien baik di rumah sakit maupun secara daring.

“Digitalisasi kesehatan adalah kunci untuk meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas layanan medis di masa depan,” ujar Setiaji dalam acara Indonesia CEO Forum 2024 di Jakarta, Kamis. Setiaji menekankan bahwa pemanfaatan AI sangat berguna dalam mempermudah dokter mendiagnosa pasien dan meningkatkan angka kesembuhan karena pasien bisa lebih cepat diobati. Saat ini, analisis AI mampu mendeteksi 124 penyakit kanker paru-paru menggunakan x-ray. Kombinasi teknologi AI dan x-ray menghasilkan pencitraan yang lebih akurat dan cepat.

AI juga akan diintegrasikan dalam aplikasi Satu Sehat dari Kementerian Kesehatan, di mana pengguna aplikasi dapat memanfaatkan fitur chat untuk mendeteksi penyakit secara akurat sebelum bertemu dokter. Chatbot assistant berbasis AI ini mampu menjawab pertanyaan dan kebutuhan pengguna, membantu pencarian tenaga medis, dan menyediakan informasi kesehatan yang sesuai.

Ketepatan diagnosis dari AI sangat penting agar pasien mendapatkan kejelasan mengenai penyakitnya, sehingga dokter dapat memberikan perawatan yang tepat berdasarkan informasi yang diperoleh dari aplikasi. Selain itu, AI akan meningkatkan integrasi riwayat rekam medis pasien, memberikan dokter informasi yang lengkap sebelum bertemu pasien.

“Bayangkan jika dokter sudah tahu penyakit pasien saat pasien datang, bukan hanya di fasilitas kesehatan kotanya tapi di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia. Deteksi dini akan sangat membantu,” tambahnya. Namun, penerapan AI dalam bidang kesehatan menghadapi berbagai tantangan, seperti kekhawatiran pengguna mengenai keamanan data dan integrasi dari sistem konvensional ke digital yang belum banyak dipahami masyarakat. Kemenkes telah berupaya memberikan rasa aman kepada pengguna melalui prinsip perlindungan data pribadi mulai dari tahap pengumpulan, pemrosesan, analisis, hingga pemanfaatan data.

“Di Satu Sehat, pasien bisa mengatur wewenang akses informasi kesehatannya: apakah bisa dilihat sepenuhnya, sebagian, atau ditutup sepenuhnya, termasuk izin untuk diunduh,” jelasnya. Setiaji berharap dengan dukungan dari berbagai pihak dan perusahaan teknologi kesehatan, bisnis teknologi kesehatan di Indonesia dapat terus berkembang sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih baik. (ant)
 
 


Berita Lainnya