Daerah

Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia

Redaksi — Satu Indonesia
08 Desember 2023 10:06
Kejati Malut Gelar Penyuluhan Hukum Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia
Kejati memanfaatkan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2023 dengan intensif menggelar penyuluhan hukum dalam mencegah adanya tindak pidana korupsi. (Foto: ANTARA)

TERNATE- Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku Utara (Malut)  menggelar penyuluhan hukum dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember  2023  guna mencegah tindak pidana korupsi.

"Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar petugas pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki integritas yang tinggi dan melakukan pengawasan dalam setiap tahapan ," kata Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga di Ternate, Jumat (08/12/23) .

Dia mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Ini bertujuan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa  dapat berjalan sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Malut Ardian mengatakan, penyuluhan hukum kali ini diberikan kepada pejabat pengadaan, panitia pengadaan serta penyedia barang dan jasa pemerintah di lingkungan Provinsi Malut.                    

Ia berharap  pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Provinsi Malut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. 

Selain pengadaan barang dan jasa, Kejati Malut juga memberi pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah bertajuk Jaksa Masuk Pesantren (JKP)  digelar di Pondok Pesantren Ulumuddin Islamic Boarding School Kota Ternate.

Richard Sinaga mengatakan, program penyuluhan hukum yang dilakukan Kejati Maluku Utara disambut hangat  guru atau ustadz dan santri Pondok Pesantren Ulumuddin Islamic Boarding School.

Selain itu, ujar dia, program ini dilakukan untuk untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman.

Pada kegiatan tersebut narasumber menyampaikan materi bijak dalam bersosial media, menghindari kenakalan remaja dana pencegahan bullying di pesantren atau sekolah.

"Harapannya dengan edukasi hukum yang diberikan kepada santri dapat diimplementasikan baik di l pondok pesantren maupun di lingkungan masing-masing," ujarnya. (ant)

 


Berita Lainnya