Daerah

Kades Caleg ”Kebal Hukum”, Ibu Korban Perkosaan Ngadu ke Jokowi

Mulyana — Satu Indonesia
09 September 2024 15:28
Kades Caleg ”Kebal Hukum”, Ibu Korban Perkosaan Ngadu ke Jokowi
tangkapan layar aparat melindungi oknum kades dari aksi massa

JAKARTA - Seorang ibu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), memohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri terkait kasus rudapaksa yang menimpa anaknya. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, ibu bernama Wa Arni tersebut melaporkan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum kepala desa dan mantan kepala desa yang juga seorang calon anggota legislatif (caleg).

"Saya memohon bantuan kepada Bapak Presiden, Pak Jokowi, dan Pak Kapolri. Anak saya dicabuli oleh dua orang, kepala desa dan mantan kepala desa. Sudah tujuh bulan melapor ke polisi, tapi belum ada kejelasan. Saya mohon tolong, Pak Kapolri, saya tidak punya apa-apa," ungkap Arni dalam video yang beredar.

Arni menjelaskan bahwa anaknya, seorang siswi SMA, menjadi korban rudapaksa oleh kepala desa dan mantan kepala desa yang saat ini menjadi caleg di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian sejak Januari 2024 dan ditangani oleh Satreskrim Polres Muna.

Laporan resmi dibuat pada 8 Januari 2024, di mana korban diantar oleh bibinya ke Polres Muna. Namun, Arni menyebutkan bahwa meskipun kasus telah dilaporkan, pelaku masih bebas berkeliaran. "Kami sudah melapor ke polisi, tapi tidak ada tindakan tegas. Sampai sekarang pelaku masih berkeliaran di kampung," kata Arni kepada iNews Media pada Senin (9/9).

Oknum kepala desa berinisial UG sempat diperiksa polisi, tetapi tidak ditahan dengan alasan pelaku sedang sakit. Hingga kini, tidak ada perkembangan berarti dalam kasus tersebut, dan kedua pelaku masih bebas. "Saya kecewa, pelaku seharusnya ditangkap, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Saya bahkan melaporkan ke Polda, tapi belum ada penangkapan," tambah Arni.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan dari korban. "Prosesnya lambat karena kami masih mencari korban untuk memberikan keterangan," ujar Indra. Polisi, dengan bantuan masyarakat, terus berupaya mencari korban untuk melanjutkan penyelidikan, termasuk melibatkan kepala desa aktif yang bukan tersangka.

Kronologi Kejadian

Peristiwa kekerasan seksual ini terjadi pada Oktober 2023, ketika oknum kepala desa mendatangi rumah korban pada malam hari saat korban berada sendirian. Korban yang ketakutan tidak dapat berbuat banyak dan menjadi korban kekerasan. Insiden kedua terjadi pada pertengahan Desember 2023 di tempat yang sama. Sementara itu, oknum caleg berinisial AL, yang juga mantan kepala desa, menggunakan modus serupa dengan meminta nomor HP korban dan mengajaknya bertemu di depan rumah pada malam hari. (mul)

 


Berita Lainnya