Daerah

Jika Nanti Ada, Imigrasi Balikpapan akan Rajin Awasi Tenaga Kerja Asing di IKN

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
15 Mei 2024 20:00
Jika Nanti Ada, Imigrasi Balikpapan akan Rajin Awasi Tenaga Kerja Asing di IKN
Pembanguan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, semakin padat.

PENAJAM PASER UTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Tim Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Balikpapan, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan lokasi pembangunan ibu kota negara baru, Kota Nusantara.

"Kami bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara sedang mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, Doni Purwoko Hadi Sandra, di Penajam, Rabu. Pengawasan ini terutama ditujukan untuk memonitor keterlibatan tenaga kerja asing dalam proyek pembangunan Kota Nusantara, yang sebagian besar wilayahnya berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan, bersama dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser. "Saat ini memang belum ada warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan Kota Nusantara," tambahnya. Namun, ia juga menyatakan tidak diketahui kapan investor asing akan mulai menanamkan modal mereka di Kota Nusantara, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara. "Kabupaten Penajam Paser Utara akan menjadi daerah yang menarik bagi orang asing karena keberadaan Kota Nusantara," ucapnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Balikpapan bersama Timpora Kabupaten Penajam Paser Utara sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Operasi gabungan akan dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing, kata Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penajam Paser Utara, Anang Widianto, dengan tujuan memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan oleh Imigrasi.

Sinkronisasi data warga negara asing di Kabupaten Penajam Paser Utara juga dilakukan untuk memperketat pengawasan serta pencegahan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang dikenal dengan julukan Benuo Taka tersebut, demikian Anang Widianto. (ant)


Berita Lainnya