Pilkada 2024
Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sepakat pemilihan kepala daerah (pilkada) akan diulang pada tahun 2025 jika kotak kosong menang melawan calon tunggal.
"Jika dalam pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon, suara tidak mencapai lebih dari 50 persen, kami setuju pilkada akan diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yaitu 2025, sesuai dengan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selanjutnya, RDP memutuskan bahwa Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal pada rapat kerja dan RDP mendatang. "Kita akan lanjutkan pada 27 September untuk draf PKPU-nya," tambah Doli sebelum menutup RDP tersebut.
Sebelumnya, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024, berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.
Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota:
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat
- Dharmasraya
Jambi
- Batanghari
Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu
Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana (ant)