Pilkada 2024
Kalah ”di Sana Sini”, Tim RIDO Perintahkan Saksi Tolak Tanda Tangan Berita Acara
JAKARTA - Tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menginstruksikan saksi mereka di beberapa kecamatan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dugaan adanya kecurangan.
Sekretaris tim pemenangan RIDO, Basri Baco, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. “Terkait rekapitulasi di kecamatan, di beberapa tempat yang kami duga ada kecurangan atau hal yang menimbulkan ketidakpuasan, kami mengarahkan saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut,” kata Basri di Kantor DPD Golkar Jakarta, Senin (2/12/2024).
Namun, Basri tidak merinci jumlah kecamatan yang menjadi fokus mereka.
Minta Pemungutan Suara Ulang
Selain menolak menandatangani berita acara rekapitulasi, tim RIDO juga meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah. Permintaan ini didasarkan pada masalah distribusi formulir C-6, yang merupakan undangan resmi untuk memilih.
Menurut Basri, banyak warga di beberapa titik tidak menerima formulir tersebut, sehingga tingkat partisipasi masyarakat menjadi rendah. “Titik-titik PSU ini sudah ada, jumlahnya cukup banyak. Beberapa di antaranya juga telah melapor langsung ke Bawaslu, dan kami masih menghimpun bukti laporan lainnya,” tambahnya.
Klaim Hasil
Pilkada Jakarta 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu menjadi ajang persaingan ketat antara pasangan RIDO dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Kedua kubu saling mengklaim kemenangan berdasarkan data internal masing-masing.
Menurut hasil real count internal RIDO dengan data masuk 99,99 persen, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dengan perolehan 1.748.714 suara atau 40,17 persen. Sementara itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno berada di posisi pertama dengan 2.145.494 suara atau 49,28 persen.
Namun, Pramono-Rano mengklaim kemenangan satu putaran dengan total suara mencapai 2.183.577 atau setara 50,07 persen berdasarkan rekapitulasi internal mereka. Deklarasi kemenangan ini menegaskan optimisme kubu Pramono-Rano bahwa Pilkada Jakarta tidak akan berlanjut ke putaran kedua.
Harapan Transparansi
Perselisihan data suara ini mengindikasikan tingginya tensi politik di Pilkada Jakarta 2024. Proses rekapitulasi suara serta dugaan kecurangan yang diajukan oleh tim RIDO menjadi perhatian publik, dengan harapan Bawaslu dapat memastikan proses yang transparan dan adil bagi semua pihak. (dan)