Daerah

Inspektorat Kalsel Tutup Celah Korupsi di SKPD

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Februari 2024 10:00
Inspektorat Kalsel Tutup Celah Korupsi di SKPD
Inspektur Daerah Kalsel Akhmad Fydayeen memberikan keterangan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

BANJARBARU - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan pembinaan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai prioritas utama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam pengelolaan keuangan.

Inspektur Daerah Kalsel, Akhmad Fydayeen, menyatakan, "Pengelolaan keuangan adalah fokus kami, kami melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh SKPD, dan kami menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan."

Menurutnya, Inspektorat Daerah bertanggung jawab untuk mereview seluruh kegiatan SKPD di Kalimantan Selatan serta mengidentifikasi pejabat SKPD yang diduga melakukan kesalahan atau penyalahgunaan keuangan daerah.

Akhmad menjelaskan pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan dilakukan sebagai langkah awal dalam pencegahan korupsi. Indikator kinerja utama (IKU) SKPD juga menjadi perhatian utama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor keuangan.

Dia berharap agar pada tahun 2024, Kalimantan Selatan dapat mencapai nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 84,73 persen. Penilaian tersebut melibatkan tujuh area intervensi, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dan manajemen aset daerah.

Meskipun penilaian KPK RI pada tahun 2023 mengalami penurunan sekitar satu persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 86 persen, Akhmad berharap agar SKPD dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah terutama dalam hal keuangan, sehingga nilai MCP dari KPK tahun ini dapat meningkat.(ant)


Berita Lainnya