Pemilu 2024

Hamdan Zoelva Tidak ke Sidang MK, Timnas AMIN Ungkap Alasannya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 Maret 2024 15:00
Hamdan Zoelva Tidak ke Sidang MK, Timnas AMIN Ungkap Alasannya
Calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berfoto bersama anggota Timnas AMIN usai sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, menjelaskan alasan Ketua Dewan Pakar Penasehat Tim Hukum Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, tidak menghadiri persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Atas kesepakatan dari Mas Anies, Gus Imin, dan Timnas AMIN, kita putuskan beliau tidak bersidang di MK karena beliau mantan Ketua MK dan kami sangat menjunjung tinggi tentang etik. Itu penting bagi kami,” kata Ari ketika ditemui usai sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu. Ari menyatakan tidak etis bagi Hamdan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, untuk hadir dalam persidangan meskipun memiliki peran penting bagi timnya.

Diketahui, hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai. Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Anies datang di MK bersama calon wakilnya, Muhaimin Iskandar, Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, dan anggota Tim Hukum Timnas AMIN yang diketuai oleh Ari Yusuf Amir pada pukul 07.13 WIB. Selain Timnas AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, dan Idham Holik. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya