Pemilu 2024

Gawat! Pemilu 2024 Potensi Penggelembungan Suara dari Luar Negeri

Migrant Care Temukan 3.238 DPT Ganda di Johor Bahru

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
01 Februari 2024 13:30
Gawat! Pemilu 2024 Potensi Penggelembungan Suara dari Luar Negeri
Dokumentasi-Direktur Migrant Care Wahyu Susilo (kanan) bersama Koordinator Publikasi Migrant Care Trisna Dwi Yuni (kiri) memperlihatkan bukti dan berkas pelaporan di Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

JAKARTA - Organisasi Migrant Care telah menemukan adanya 3.238 nama ganda pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia. Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, menyampaikan hasil temuan ini dalam konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta, pada Kamis.

"Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama dalam DPTLN Johor Bahru. Ini berarti PPLN (Perwakilan Republik Indonesia) di Johor Bahru telah mempublikasikan nama, umur, dan alamat warga negara secara identik," ungkap Wahyu. 

Selain temuan nama ganda, Migrant Care juga menemukan data yang ganjil. Seperti, 24 orang dengan alamat Indonesia dan 19 nama dengan keterangan alamat 'bercuti/rehat/pulang' dalam DPTLN Johor Bahru.

Wahyu Susilo menyoroti pentingnya pemantauan dalam pemilihan di luar negeri, terutama di Malaysia, yang menjadi fokus pemantauan Migrant Care selama proses pemilu 2024. Wilayah Johor Bahru menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di luar negeri, mencapai total 119.491 orang.

Direktur Eksekutif Migrant Care meminta Bawaslu dan KPU untuk memperhatikan kejanggalan data ini. Jika tidak dipantau dengan baik, potensi penggelembungan suara dianggap dapat terjadi. Wahyu Susilo juga menduga masih banyak nama ganda lainnya dalam DPTLN. Oleh karena itu, ia berharap agar Bawaslu dan KPU dapat melakukan pemeriksaan ulang dengan cermat, terutama di negara-negara dengan jumlah pemilih yang signifikan.

Trisna Dwi Aresta, Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migrant Care, menambahkan laporan serupa yang dilakukan Migrant Care minggu lalu terkait DPTLN New York tidak mendapat tindaklanjut dari Bawaslu. Migrant Care berencana untuk mengirim surat resmi terkait temuan mereka di New York, mengingat kajian awal dari Bawaslu menyatakan bahwa perkara tersebut tidak diregistrasi dan tidak terpenuhi secara materiel. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya