Daerah

Diduga Jadi Tempat Prostitusi Remaja, Penginapan OTW Didatangi Aksi Damai Warga

Neneng Salbiah — Satu Indonesia
08 Februari 2025 08:19
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Remaja, Penginapan OTW Didatangi Aksi Damai Warga
Suasana aksi damai warga Bogor yang menyampaikan aspirasi kepada pihak hotel OTW yang diduga menjadi tempat prostitusi (Foto: Satuindonesia.co/NenengSalbiah)

BOGOR – Ribuan warga dari Kecamatan Ciseeng, Parung, dan Kemang menggeruduk sebuah penginapan di Jalan HM. Mad Noor, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung. Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Jumat (07/02/25) ini dipicu oleh dugaan bahwa penginapan OTW menjadi tempat prostitusi remaja.

Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dan menyebabkan kemacetan parah di jalur Jampang-Ciseeng, dengan antrean kendaraan mencapai puluhan kilometer. Untuk mengamankan situasi, ratusan personel gabungan dari Polsek Parung, Koramil, dan Satpol PP dikerahkan ke lokasi.

Menurut keterangan salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya, warga merasa ditipu karena izin awal bangunan tersebut diajukan untuk kos-kosan atau kontrakan, namun pada kenyataannya dijadikan penginapan. Masyarakat semakin resah setelah banyak laporan mengenai pelajar dan pasangan muda-mudi yang sering keluar-masuk penginapan tersebut.

Kuasa hukum yang mendampingi massa aksi, Edi Riyadi, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa foto-foto remaja berseragam sekolah yang berkunjung ke penginapan itu. “Kami akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor terkait temuan ini,” ujar Edi kepada media.

Setelah dilakukan mediasi dengan lima perwakilan warga, pihak manajemen penginapan akhirnya membuat surat pernyataan bahwa penginapan OTW akan ditutup. Massa yang sudah berkumpul selama tiga jam kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan kepastian tersebut.

Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, membenarkan bahwa aksi demo ini dipicu oleh indikasi penyalahgunaan operasional penginapan. “Hasil dari koordinasi dengan stakeholder terkait, diputuskan bahwa penginapan akan ditutup sementara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Doddy pada Sabtu (08/02/25).

Ia menambahkan bahwa tuntutan utama dari warga adalah penghentian operasional penginapan yang diduga melanggar izin dan disalahgunakan sebagai tempat prostitusi remaja. Pihak kepolisian dan instansi terkait kini tengah menyelidiki lebih lanjut dugaan tersebut. (NnS)


#Bogor #Parung #ProstitusiRemaja #MasyarakatBersatu #PenginapanDitutup #BeritaTerkini #KeamananLingkungan


Berita Lainnya