Pemilu 2024

Di Luar Dugaan! TPS Rawan Keributan Justru di Komplek Anggota DPR RI

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Februari 2024 13:00
Di Luar Dugaan!  TPS Rawan Keributan Justru di Komplek Anggota DPR RI
Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia (kedua kiri) meninjau lokasi TPS yang berada di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR di Jakarta, Selasa (13/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Selatan menyampaikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Komplek Anggota DPR RI dan Kalibata City rawan keributan.

"Dari pemilu ke pemilu, catatan selalu menunjukkan adanya masalah," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan, Atiq Amalia di Jakarta, pada Selasa. Menurutnya, di Kalibata City pada Pemilu 2024 terdapat 13 TPS yang dipusatkan di beberapa lapangan di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan Kalibata City, yang terletak di Kecamatan Pancoran, memang memerlukan perhatian khusus sehingga perlu adanya antisipasi. Oleh karena itu, pihaknya meninjau lokasi tersebut sebelum dan saat hari pemungutan suara. "Perlu mendapat perhatian khusus, termasuk kami besok akan turun bersama wali kota," tuturnya.

Atiq menambahkan, di pemilu sebelumnya, keributan yang terjadi di Kalibata City dikarenakan adanya warga yang memaksa untuk bisa menyalurkan hal suaranya. Padahal tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut karena mereka kebanyakan merupakan pendatang.

Untuk mengantisipasi keributan, kata Atiq, sudah disepakati agar yang membuat keributan ditarik keluar TPS supaya tidak mengganggu jalannya pemungutan suara.

Menurutnya, hal itu telah dikoordinasikan dengan pengelola, Panwascam dan petugas terkait jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu harus dipastikan tidak ada keributan di TPS dan penyelesaian masalah dilakukan di luar TPS.

"Keributan biasanya disebabkan penghuni menyodorkan KTP agar bisa memaksa untuk memilih di sana. Dari pemilu ke pemilu selalu ada masalah seperti itu," katanya. Selain di Kalibata City, TPS yang rawan keributan lainnya adalah di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI. Kasusnya pun serupa.

"Ada berapa ya titiknya, seperti di Kalibata City dan di sini (Rumah Jabatan Anggota DPR) juga ada. Di sini juga sama kasusnya, mereka tidak mendaftarkan, hanya menggunakan KTP. Jadi mereka memaksa juga untuk mencoblos," kata Atiq. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya