Daerah

Desa di Kaltim Bangun Ekonomi Pakai Dana Kompensasi Karban Dunia

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Januari 2024 13:30
Desa di Kaltim Bangun Ekonomi Pakai Dana Kompensasi Karban Dunia
Madi, Kepala Desa Muara Tuboq (ANTARA/HO-Desa Muara Tuboq)

SAMARINDA - Desa Muara Tuboq, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), telah merencanakan kegiatan ekonomi dengan menggunakan dana dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) sejak tahun 2023 untuk mendukung perekonomian warga.

"Kami telah menyusun anggaran sejak tahun lalu setelah mendapat informasi tentang penetapan anggaran dari program penurunan emisi atau FCPF-CF senilai Rp145,43 juta," kata Madi, Kepala Desa Muara Tuboq.

Program FCPF-CF sendiri merupakan inisiatif dari World Bank untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dilakukan oleh provinsi Kaltim. Setelah melakukan musyawarah pembangunan (musrenbang) dengan perwakilan kelompok masyarakat, desa tersebut memutuskan untuk meningkatkan ekonomi dengan mengambil rotan dari hutan yang selama ini telah mereka jaga dari pemburu dan pembalakan liar.

Rotan yang diambil dari hutan akan digunakan untuk kerajinan tangan seperti tas, anjat, dan produk kerajinan lainnya yang memiliki nilai ekonomis. Warga setempat sudah memiliki keahlian dalam kerajinan tangan rotan sejak nenek moyang mereka, namun yang dibutuhkan saat ini adalah peralatan untuk memproses rotan hingga bisa dijual ke pasar.

Desa Muara Tuboq memiliki hutan yang sangat luas, mencapai ratusan ribu hektare, dan warga setempat berkomitmen untuk menjaga hutan tersebut agar dapat mendukung perekonomian berkelanjutan dan memberikan sumber air bersih yang baik untuk konsumsi.

Kepala Desa Madi menjelaskan bahwa selain rotan, hutan juga memberikan manfaat lain seperti obat-obatan, madu, dan sumber daya alam lainnya yang diambil oleh masyarakat setempat sesuai kebutuhan.

Meskipun warga desa telah merencanakan penggunaan dana FCPF-CF untuk meningkatkan perekonomian mereka, mereka masih menunggu pencairan dana tersebut. Pemprov Kaltim telah menerbitkan surat tentang pembagian manfaat dan penghargaan dari dana FCPF-FC untuk kabupaten/kota, termasuk 68 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total senilai Rp9,89 miliar atau Rp145,43 juta per desa. (ant)


Berita Lainnya