Daerah
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris usai Antarkan Anaknya Sekolah
OKU TIMUR - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Kedua terduga ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Benar, Densus 88 menangkap dua terduga teroris di OKU Timur pada Selasa (19/11). Kami dari Polres hanya memberikan dukungan operasional," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, pada Rabu (20/11/2024) malam.
Identitas
Terduga yang ditangkap adalah MD (51), warga Desa Triyoso, dan MA (49), warga Desa Sidorahayu. Penangkapan MD dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB, sementara MA ditangkap dua jam kemudian, setelah mengantar anaknya ke sekolah.
"Setelah ditangkap, anggota Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua terduga," jelas Kevin. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa buku-buku terkait jihad, dokumen, telepon genggam, hingga pakaian milik kedua terduga. Mereka langsung dibawa ke Palembang untuk pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Profil
Kapolres menyebutkan bahwa MD dan MA bukan warga asli OKU Timur. MD diketahui lahir di Brebes, Jawa Tengah, sementara MA lahir di Jakarta. Namun, keduanya sudah lama menetap dan berkeluarga di OKU Timur.
"Secara kasat mata, mereka tidak tampak seperti terduga teroris. MD bekerja menjual kopi secara online, sedangkan MA membantu istrinya berjualan kosmetik. Kehidupan sehari-hari mereka terlihat biasa saja," ungkap Kevin.
Wilayah Lain
Selain di OKU Timur, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di sejumlah daerah lain, termasuk Jambi, Bengkulu, dan Jakarta. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif memberantas jaringan terorisme di Indonesia.
Kevin mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan mengenal tetangganya. Ia menyoroti kurangnya kesadaran warga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
"Kami minta masyarakat lebih peduli dengan lingkungan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tutupnya. (dan)