Pemilu 2024

Demi Jurdil, Yuk Warga Ramai-Ramai Pantau Pemilu 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Februari 2024 20:30
Demi Jurdil, Yuk Warga Ramai-Ramai Pantau Pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas jagapemilu.com Erry Riyana Hardjapamekas (kanan) di Bandung, Jumat (2/2/2024).

BANDUNG - Relawan dari jagapemilu.com mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pemilu 2024. Tujuannya agar pesta demokrasi tersebut berlangsung jujur dan adil (jurdil).

Ketua Badan Pengawas jagapemilu.com, Erry Riyana Hardjapamekas, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan relawan untuk membantu tugas Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu, memastikan kondusifitasnya.

Erry, yang juga mantan Komisioner KPK, menyampaikan hal ini setelah melakukan sosialisasi kepada relawan di Bandung. Ketua Divisi Hukum dan Advokasi jagapemilu.com, Rusdi Marpaung, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi tersebut adalah memastikan Pemilu 2024 berlangsung jurdil dengan menjamin netralitas ASN, aparat keamanan, dan penggunaan fasilitas negara.

Rusdi menyoroti beberapa risiko terkait kebebasan berekspresi dan ancaman terhadap pelapor. Sebagai respons, jagapemilu.com melakukan audiensi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk membahas potensi ancaman yang dapat mengancam nyawa.

Saatin ini, sudah ada sekitar dua ribu relawan yang bergabung dan tersebar di berbagai kota besar, dengan jumlah terbesar di Jawa Barat, yang telah memiliki sekitar 400 relawan. Mereka akan ditempatkan untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rusdi mengidentifikasi delapan daerah yang dianggap sangat riskan pada Pemilu 2024, meliputi seluruh provinsi di Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Daerah tersebut dianggap memiliki jumlah pemilih yang cukup besar, terutama di Pulau Jawa.

Terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pemantauan Pemilu, Rusdi menyebutkan hasil pantauan warga dapat dilaporkan melalui platform jagapemilu.com dan akan ditindaklanjuti. Pelaporan dapat dilakukan secara online untuk kemudahan dan keamanan, dan nantinya akan diteruskan ke Bawaslu setempat untuk penanganan lebih lanjut. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya