Daerah

Bupati Solok Tantang Ketua DPRD Akui Perkosa ART

Ngaku Bukan Serangan Politik

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Januari 2024 09:32
Bupati Solok Tantang Ketua DPRD Akui Perkosa ART
Bupati Solok Epyardi Asda saat mengunjungi korban pemerkosaan di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

SOLOK  - Bupati Solok Epyardi Asda menantang Ketua DPRD Solok Dodi Hendra untuk mengakui dugaan perbuatan bejatnya memperkosa gadis berusia 18 tahun yang berprofesi asisten rumah tangga (ART).  Dirinya meminta kepolisian untuk menyelidiki sepenuhnya dugaan kasus pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok terhadap korban berinisial HKN (18).

Epyardi, yang juga menjabat Ketua DPP PAN itu menyatakan keprihatinannya terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa warganya tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini bersifat murni dan tidak berkaitan dengan nuansa politis, meskipun sebagian orang berpendapat sebaliknya.

"Padahal ini murni terjadi dan dilakukan oleh oknum ketua legislator yang tidak bertanggung jawab," ujar Epyardi saat berkunjung ke RSUD Arosuka, tempat korban dirawat. Bupati Solok meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus pemerkosaan ini dengan cermat dan juga meminta agar keluarga korban diberikan perlindungan untuk mencegah intimidasi dari pihak manapun.

"Kabarnya korban mendapatkan banyak intimidasi dari pihak tersangka. Jadi saya meminta agar korban diberikan perlindungan yang ketat," tambahnya. Epyardi menekankan kunjungannya ke RSUD Arosuka adalah inisiatif seorang kepala daerah yang ingin melihat kondisi rakyatnya yang membutuhkan pertolongan.

"Beliau ini adalah rakyat biasa yang tengah membutuhkan keadilan. Tentu saya tidak akan tinggal diam dan akan membantu semampu saya," ucapnya. Bupati Solok juga menantang Ketua DPRD Kabupaten Solok untuk mengakui perbuatannya, dengan menempatkan diri mereka dalam posisi keluarga korban.

"Coba bayangkan kalau kasus ini menimpa keluarganya, anak perempuannya, saudara perempuannya, atau bahkan ibunya. Apa yang akan dilakukan," katanya. Epyardi juga mencatat bahwa banyak tokoh masyarakat telah meminta perlindungan bagi korban, dan berdasarkan informasi yang diterimanya, banyak korban lain yang tidak berani melaporkan kasus serupa.

Di lain sisi, Kapolres Solok AKBP Muari, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok, Ipda Firman, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk menyelidiki kasus tersebut sepenuhnya.

"Setiap ada laporan dari masyarakat, kami tetap menanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini, tentu akan diusut tuntas," kata Firman. Polres Solok telah menerima laporan dan keterangan dari korban pada Sabtu (6/1/2024). Firman menyatakan bahwa saat ini mereka telah melakukan visum terhadap korban dan akan menerima hasilnya pada Senin (8/1/2024) mendatang. Langkah berikutnya adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.

Sementara itu Ketua DPRD Solok Dodi Hendra, menyanggah dengan tegas tuduhan bahwa dia melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia 18 tahun yang dikenal dengan inisial HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, pada Sabtu, 6 Desember 2023, yang lalu. Dodi, yang juga merupakan politisi Gerindra itu menyatakan dia difitnah secara keji terkait tuduhan tersebut.

"Dalam hal ini, ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik saya. Pasalnya, pada tanggal kejadian yang disebutkan, banyak orang tengah berkumpul di rumah saya, termasuk kedua orang tua korban yang turut hadir, mengingat mereka merupakan tim sukses saya, dan kami tengah mengadakan rapat tim di rumah," ungkap Dodi sebagai sanggahan terhadap tuduhan tersebut. (ant/dbs)


Berita Lainnya