Daerah
Belum Tertangkap Juga, Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Membabi Buta
BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
"Kami telah menangkap lima tersangka, salah satunya berinisial ARE warga Kalsel dan empat orang lainnya berinisial MRF, DH, MRM, dan RSH yang berasal dari Bandung, Jawa Barat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya, saat mengumumkan kasus ini di Banjarmasin, Rabu.
Kelana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dimulai dari informasi tentang adanya pasokan narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Kalsel. Tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Harri Sistriawan, melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan memetakan jaringan pengedar.
Pada Selasa (9/7/2024), polisi berhasil menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah, yaitu di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram. Lokasi kedua berada di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, di mana disita sekitar 13 kilogram sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru satu pekan berada di Kalsel setelah melakukan perjalanan dari Kalimantan Timur. Kelana menegaskan bahwa dari ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China dan jalur pengiriman, terdapat indikasi kuat bahwa pengiriman narkoba ini masih terkendali oleh Fredy Pratama.
"Barang ini masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan di Kalimantan sebagai pasar utamanya," jelas Kelana, yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi. Saat ini, tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan dengan membawa para tersangka untuk menunjukkan lokasi lain yang mungkin menyimpan barang bukti terkait kasus ini. (ant)