Pemilu 2024

Bawaslu Ungkap Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru

Potensi Pemilu Curang Penggelembungan Suara

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Februari 2024 13:00
Bawaslu Ungkap Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menyatakan sedang berlangsung penanganan terhadap dugaan pidana pemilu terkait ribuan nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

"Kami sedang melakukan penanganan terhadap peristiwa ini, karena dugaannya pidana pemilu dan saat ini sedang berproses," ujar Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta (1/2/2024), Jumat (2/2/2024).

Bawaslu RI sedang menangani kasus ini dan masyarakat diminta untuk menunggu hasilnya. Lolly menegaskan ketika sedang berproses, Bawaslu RI harus menjaga seluruh prosesnya sampai akhir.

"Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu, karena kalau sedang berproses, kami juga harus menjaga seluruh prosesnya. Nanti hasilnya pasti akan kami sampaikan," tambahnya.

Sebelumnya, Organisasi Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama ganda pada DPTLN di Johor Bahru, Malaysia. Hal ini mencakup nama dengan alamat dan umur yang sama. Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, mengatakan bahwa kejanggalan data tersebut harus menjadi perhatian Bawaslu dan KPU, mengingat potensi penggelembungan suara jika tidak dipantau dengan cermat. (ant)


 
 
 


Berita Lainnya