Daerah
Aspirasi Penolakan Reklamasi Pulau Lae-lae Direspon DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merespons aspirasi penolakan rencana reklamasi pulau Lae-lae dengan menampung aspirasi warga pulau tersebut saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD provinsi di Makassar, Selasa (3/10/23).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus diberi perhatian khusus karena cepat atau lambat pasti akan terjadi penggusuran secara tidak langsung dengan adanya reklamasi di sekitar kawasan reklamasi Central Point of Indonesia (CP).
"Bisa jadi dengan adanya reklamasi itu secara tidak langsung akan menggusur warga Lae-lae . Entah itu 10 atau 15 tahun ke depan akan tergusur dengan sendirinya, jika mereka tidak memiliki mata pencarian oleh dampak reklamasi yang akan dilakukan," paparnya menekankan.
Kendati demikian, pihaknya berharap pemerintah provinsi dapat mencarikan jalan keluar terkait reklamasi yang akan dilaksanakan CPI karena hal ini berhubungan dengan hidup orang banyak untuk mencari nafkah.
"Saya pertanyakan apakah ada opsi atau pilihan lain jika reklamasi tidak dilakukan di pulau Lae-lae karena mereka bergantung pada perekonomian yang berasal dari laut sebagai nelayan," ucapnya.
Anggota Komisi C Fahruddin Rangga juga menyampaikan bahwa meskipun pihaknya tidak dalam kapasitas pengambilan keputusan tapi hal ini harus dipertimbangkan. Ia menyarankan ada pertemuan lanjutan antara PT Yasmin dan warga nelayan serta kunjungan lapangan dari DPRD Sulsel untuk menyelesaikan masalah, mengingat dalam waktu dekat dilaksanakan Pemilu 2024.
"Rapat ini belum bisa mengambil kesimpulan dan keputusan, namun hasil rapat ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa mencarikan solusi bagi warga yang ada pulau Lae-lae untuk kelangsungan hidupnya," tutur Ketua Komisi C Andi Januar Jaury menambahkan.
Perwakilan Pemprov Sulsel menyatakan berkaitan masalah tersebut pihaknya masih akan membicarakan kembali dengan semua pihak terkait guna mencari jalan keluar dan belum memberikan jawaban atas agenda rapat tersebut.
Sebelumnya, pada momentum rapat dengar pendapat itu, Daeng Situju selaku perwakilan tokoh masyarakat Lae-lae Umar menjelaskan terkait rencana reklamasi yang akan dilaksanakan PT Yasmin sedari awal telah ditolak masyarakat, selain dinilai akan merusak ekosistem laut, juga penghasilan nelayan dipastikan menurun bahkan warga setempat terancam mendapat penggusuran.
"Bila reklamasi itu jadi, maka pendapatan masyarakat nelayan menurun satu musim. Penghasilan Limbang-limbang (jasa penyeberangan) untuk ke tempat wisata pasir putih pasti sangat terganggu," tuturnya.
Hal senada disampaikan istri nelayan Daeng Bau bahwa dengan tegas masyarakat menolak reklamasi. Pihaknya menegaskan, berapa pun besaran kompensasi diberikan tentu tidak sebanding dengan penghasilan yang dapatkan apalagi dari hasil itu telah membesarkan dan menyekolahkan anak-anaknya.
"Jadi kalau reklamasi itu jadi tidak ada lagi harapan untuk kami membiayai anak kami sekolah sampai ke perguruan tinggi," tuturnya dengan nada sedih berharap ada kewenangan dewan membatalkan reklamasi tersebut. (ant)