Daerah

Aparat Gabungan di Cianjur Bersatu Musnahkan Pohon Kecubung

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Juli 2024 21:00
Aparat Gabungan di Cianjur Bersatu Musnahkan Pohon Kecubung
Aparat gabungan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama TNI/Polri dan warga munahkan pohon Kecubung dengan cara dibakar guna menghindari penyalagunaan, Rabu (17/7/2024).

CIANJUR - Aparat gabungan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama TNI/Polri telah memusnahkan puluhan pohon kecubung di Kecamatan Mande dengan cara dibakar. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan tanaman tersebut sebagai bahan mabuk.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Mande, Ahmad Isis Iskandar, menyatakan bahwa pemusnahan pohon kecubung dilakukan bersama dengan pemilik lahan, di mana pohon tersebut tumbuh liar. "Kami juga sosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi kecubung yang bisa menyebabkan gangguan jiwa, seperti yang pernah terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujarnya.

Meskipun ada yang menggunakan kecubung untuk pengobatan, ia menekankan pentingnya berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Cianjur dan meminta masyarakat melaporkan keberadaan pohon kecubung untuk dimusnahkan. Pemusnahan pohon kecubung yang ada di lahan milik warga akan dilakukan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan, karena bisa berdampak pada gangguan kejiwaan dan bahkan kematian.

"Warga yang menemukan pohon kecubung dapat memusnahkannya sendiri atau melaporkan ke aparat untuk ditindaklanjuti," tambahnya. Sekitar 30 pohon kecubung yang berada di lahan milik warga di Kampung Nyalindung, Desa Ciandam, Kecamatan Mande, dimusnahkan oleh aparat gabungan untuk mencegah penyalahgunaan, mengingat kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.

"Sudah ada kasus orang mabuk karena kecubung yang mengakibatkan halusinasi, mirip dengan orang dengan gangguan jiwa setelah mengonsumsi buahnya," kata pemilik lahan, Ahmad (48). Pohon-pohon kecubung tersebut tumbuh liar tanpa ada yang menanam secara sengaja, sehingga pihaknya meminta aparat untuk memusnahkannya demi mencegah penyalahgunaan. b
 
 


Berita Lainnya