Pemilu 2024

AMIN Janji Optimalkan Hak Cuti Hamil dan Melahirkan untuk Suami

Dua Bulan atau Tiga Bulan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 Januari 2024 15:30
AMIN Janji Optimalkan Hak Cuti Hamil dan Melahirkan untuk Suami
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Achmad Nur Hidayat

JAKARTA - Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendorong penerapan cuti melahirkan bagi suami.

Achmad Nur Hidayat, anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, menyatakan mekanisme penerapan aturan cuti melahirkan bagi ayah akan didorong melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau melalui kesepakatan dengan DPR.

Meskipun aturan terkait cuti untuk ayah sudah ada di Indonesia, juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) masih belum terperinci. Oleh karena itu, dalam menerapkan kebijakan ini, Timnas AMIN berencana untuk bekerja sama dengan pakar kesehatan dan psikolog agar aturan terkait cuti melahirkan bagi suami dapat berjalan dengan optimal.

Achmad Nur Hidayat menyebut durasi pendampingan ayah saat cuti melahirkan juga perlu dipertimbangkan, dan studi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan lamanya, seperti dua bulan atau tiga bulan.

Timnas AMIN berharap dapat mendorong perubahan kebijakan ini jika Anies-Muhaimin berhasil memenangkan pemilihan presiden. Proses tersebut dapat dilakukan baik melalui penetapan peraturan menteri atau melalui mekanisme kesepakatan bersama dengan DPR.

Pada 13 November 2023, KPU menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.


Berita Lainnya