Pemilu 2024

Ahli KPU Akui Sistem OCR Sudah Matang Tapi Belum Sempurna

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 April 2024 12:30
Ahli KPU Akui Sistem OCR Sudah Matang Tapi Belum Sempurna
Ahli yang dihadirkan oleh KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, berbicara di dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

JAKARTA - Ahli yang dihadirkan oleh KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, menyatakan meskipun sistem Optical Character Recognition (OCR) di dalam aplikasi Sirekap sudah matang, namun masih belum sempurna dalam pelaksanaannya.

Menurut Marsudi, mesin OCR sudah matang, namun belum mencapai tingkat keakuratan 100 persen. Salah satu masalah yang muncul adalah kemampuan sistem dalam membaca tulisan tangan dalam formulir C Hasil di dalam Sirekap. "Mesinnya itu memang sudah matang, tapi belum perfect (sempurna). Belum 100 persen akurat," kata Marsudi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

Ia juga menjelaskan sistem OCR memiliki kendala dalam membaca tulisan tangan yang berbeda-beda dari 882 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. Tulisan tangan yang kurang bagus atau jelek dapat menyebabkan kesalahan dalam interpretasi oleh OCR. "Kita tahu gerak tulis tangan berbeda, apalagi ada 882 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang orangnya berbeda dan tulisannya berbeda. Ada yang tulisannya bagus, tapi ada sebagian besar yang tulisannya kurang bagus, bahkan jelek," kata dia.

Selain itu, kualitas kertas formulir C Hasil juga memengaruhi hasil OCR, terutama jika kertas terlipat atau berkerut. Hal ini dapat menyebabkan kesalahan interpretasi oleh OCR. Marsudi menyebutkan bahwa tingkat akurasi sistem OCR mencapai 92 hingga 93 persen saat digunakan di lapangan. Namun, masih ada kesalahan yang terjadi saat mengubah gambar menjadi angka.

Ia juga menyoroti perbedaan resolusi kamera ponsel yang digunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dapat memengaruhi kualitas foto formulir C Hasil yang diunggah. Agar permasalahan terkait data di dalam Sirekap dapat diminimalisir, Marsudi menyarankan agar KPU menambahkan proses verifikasi ke dalam sistem tersebut pada Pemilu 2029.

"Jadi, data itu dibagi antara yang sudah diverifikasi dan yang belum. Yang sudah diverifikasi, ditampilkan di website dan yang belum ditunda dulu. Dimasukkan ke tempat sementara dulu sambil diperiksa kemudian diperbaiki," ucapnya. Agenda di dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Rabu adalah mendengarkan pembuktian dari KPU selaku pihak termohon dan Bawaslu. KPU menghadirkan satu orang ahli dan dua saksi, termasuk Marsudi Wahyu Kisworo. (ant)


Berita Lainnya