Daerah

121 ASN Dirotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Surakarta

Redaksi — Satu Indonesia
05 Januari 2024 12:31
121 ASN Dirotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Surakarta
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). (Foto: ANTARA)

SOLO - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengumumkan bahwa sebanyak 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta telah mengalami rotasi dan mutasi jabatan melalui sistem merit. Proses tersebut dilakukan dalam upaya mengisi kekosongan jabatan di berbagai sektor pemerintahan.

"Sesuai dengan kebijakan biasa, seluruh proses rotasi ini didasarkan pada sistem merit," ujar Wali Kota Gibran usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat (5/1/24).

Gibran menjelaskan bahwa para pejabat yang baru diangkat dipilih melalui 'Selektif Si Jawara,' yaitu seleksi terbuka bagi pegawai negeri sipil yang kompeten untuk mengisi kekosongan jabatan. "Kami menilai kemampuan masing-masing calon sebelum menetapkan mereka pada jabatan yang sesuai," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, menyatakan bahwa mutasi dan promosi dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. "Rotasi hari ini dilakukan untuk mengisi jabatan eselon III dan IV yang masih banyak yang kosong. Kami memilih pegawai yang telah lolos dalam seleksi 'Jawara'," jelasnya.

Budi menuturkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta telah melakukan seleksi untuk ASN yang ingin meningkatkan karir mereka. "Dari seleksi ini, kami memiliki stok pegawai yang dinilai kompeten. Mereka kami prioritaskan dalam proses rotasi mutasi kemarin," ungkapnya.

Meskipun begitu, Budi menegaskan bahwa beberapa jabatan eselon II tidak diisi melalui rotasi, melainkan melalui sistem lelang. "Beberapa jabatan seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Satpol PP masih kosong, karena jabatan eselon II tetap dipertahankan. Nantinya, lelang akan dilakukan untuk mengisi dari eselon III dan di bawahnya," tambahnya.

Menurut Budi, walaupun belum dapat memastikan kapan lelang akan dilaksanakan, tahapan tersebut akan segera dilakukan. "Proses seleksi lelang membutuhkan waktu sekitar dua bulan, dan panitia belum dibentuk," pungkasnya. (ant)


Berita Lainnya