Opini

Rencana Anggaran Pendidikan 2025 Rp733,6 Triliun, Jangan Dikorupsi!

Oleh: Musni Umar, Sosiolog

Musni Umar — Satu Indonesia
19 Agustus 2024 09:00
Rencana Anggaran Pendidikan 2025 Rp733,6 Triliun, Jangan Dikorupsi!
Musni Umar

JAKARTA - Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024 telah menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN 2025.

Pidato  kenegaraan Presiden Jokowi antara lain mengemukakan rencana anggaran pendidikan 2025 sebesar Rp Rp733,6 triliun. Sejatinya rencana anggaran pendidikan sebesar Rp733,6 triliun bisa memacu peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas di bidang sumber daya manusia. Jika anggaran pendidikan tersebut dimanfaatkan secara efisien, efektif, transparan dan tidak dikorupsi.

Permasalahan dan Solusi

Semua menyadari pentingnya pendidikan sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.Akan tetapi, bangsa Indonesia menyadari banyaknya permasalahan yang dihadapi di bidang pendidikan. Setidaknya bangsa Indonesia menghadapi lima permasalahan di bidang  pendidikan. 

Pertama, akses ke pendidikan. Masih banyak anak Indonesia kesulitan mengakses pendidikan terutama mereka yang miskin, tinggal di pedalaman dan daerah terpencil yang jaraknya. jauh antara tempat tinggal dengan sekolah. Selain itu, kurangnya sarana transportasi, dan minimnya infrastruktur pendidikan di daerah-daerah tersebut. Hal itu menjadi permasalahan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan.

Dampak negatif dari hal tersebut menyebabkan Indonesia setelah merdeka 79 tahun, tingkat pendidikan mayoritas bangsa Indonesia 59,88% masih Sekolah Dasar atau sederajat. Walaupun belakangan ada data yang menyebutkan bahwa tingkat pendidikan mayoritas bangsa Indonesia tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekalipun tingkat pendidikan mayoritas bangsa Indonesia, tamatan SMP atau sederajat, dalam usia Indonesia 79 tahun, prestasi dalam bidang pendidikan tidak dapat dibanggakan.

Untuk mengatasi masalah tersebut sebaiknya dikeluarkan kebijakan SMP dan SMA Inpres sebagai dasar hukum untuk  membangun SMP dan SMA atau sekolah sederajat di daerah pedalaman dan daerah terpencil di pedesaan.

Kedua, ketimpangan pendidikan. Permasalahan di dunia pendidikan yaitu ketimpangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok sosial ekonomi. Masalah ketimpangan pendidikan, berkaitan erat dengan ketimpangan di bidang ekonomi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka pendidikan gratis yang pernah dikampanyekan oleh Prabowo Subianto, calon presiden RI mesti diwujudkan. Selain itu, fasilitas dan kualitas pendidikan di pedesaan harus ditingkatkan. Juga anak-anak dari keluarga miskin yang sering mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan berkualitas sudah saatnya dibantu dengan mewujudkan penyediaan sarana pendidikan melalui online.

Ketiga, kualitas guru. Di negara maju, menjadi guru merupakan pilihan hidup, sedangkan di Indonesia menjadi guru masih ada yang menjadikannya sebagai  pilihan terakhir. Karena tidak ada profesi lain yang menerimanya.

Oleh karena itu, kualitas guru menjadi permasalahan tersendiri. Tidak saja guru di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Atas, tetapi juga dosen di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan kualitas guru dan dosen, maka  harus sering dilakukan  pelatihan untuk meningkatkan kualitas serta kemampuan dalam mengajar. Selain itu, pengelola pendidikan sebaiknya dalam setiap tahun sekurangnya dua kali dilakukan studi banding di sekolah atau di perguruan tinggi yang memiliki kualitas unggul di dalam negeri maupun di luar negeri.

Keempat, fasilitas sekolah & PT. Banyak sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia masih menghadapi masalah fasilitas dan infrastruktur yang tidak memadai. Termasuk keterbatasan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, akses internet yang terbatas, dan sanitasi yang buruk. Kekurangan ini mempengaruhi semangat belajar dan peningkatan kualitas pendidikan.

Oleh karena itu, anggaran pendidikan tahun 2025, mutlak dianggarkan untuk penyediaan ruang kelas, akses internet, pembuatan WC dan perpustakaan.

Kelima, Kurikulum dan Digital. Ada yang berpendapat bahwa  kurikulum pendidikan di Indonesia  kurang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan global.

Akan tetapi, tujuan pendidikan Indonesia adalah  untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan cerdasnya bangsa Indonesia, mereka bisa membuka usaha sendiri, bisa bekerja pada pihak lain, bekerja di pemerintah, di swasta dan melakukan banyak hal untuk maju.

Kalau masalah kurangnya ketrampilan tamatan sekolah menengah atau perguruan tinggi,  bisa ditingkatkan melalui  pelatihan teknis secara berkala. Selain itu, studi banding dengan perusahaan yang sudah maju.

Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tamatan sekolah menengah pertama dan menengah atas serta perguruan tinggi, mutlak penyediaan internet. Agar berdaya guna dan berhasil guna tersedianya internet, maka pelatihan penggunaan internet sangat penting dilakukan.

Kita berharap anggaran pendidikan 2025 bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak dikorupsi,  sehingga biaya pendidikan di perguruan tinggi pada khususnya murah dan terjangkau oleh masyarakat luas khususnya dari keluarga yang kurang mampu. (*)


Berita Lainnya