Metropolitan

Rektor UP Bantah Lecehkan Staf, Kaitkan dengan Pilrek

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
25 Februari 2024 16:37
Rektor UP Bantah Lecehkan Staf, Kaitkan dengan Pilrek
Kampus Universitas Pancasila

JAKARTA - Pengacara Rektor Universitas Pancasila Prof. Edie Toet Hendratno, Raden Nanda Setiawan membantah tudingan kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya. Raden menyatakan laporan yang dilakukan oleh dua karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual tidak berdasarkan fakta.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar, dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden. Raden juga menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam menanggapi berita yang beredar. Ia menyatakan melaporkan sesuatu ke polisi adalah hak setiap orang, namun laporan atas peristiwa fiktif akan berujung pada konsekuensi hukum.

Ia juga menyoroti soal pemilihan rektor, menganggap bahwa isu pelecehan seksual yang dilaporkan saat ini terkait dengan proses pemilihan rektor baru terlalu janggal. Raden menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional.

Sementara itu, pengacara korban, Amanda Manthovani, mengungkapkan detail dugaan pelecehan seksual yang dialami korban. Dua karyawati tersebut menjadi korban pada waktu yang berbeda, dengan korban pertama mengalami pelecehan pada Februari 2023 di ruangan rektor.

Korban pertama mengalami ciuman dan sentuhan tak pantas dari rektor, yang membuatnya merasa syok. Meskipun ingin marah, korban tidak berani karena pelaku adalah atasannya. Korban mencoba untuk keluar dari ruangan, namun dihalangi oleh rektor. Korban kedua, seorang pegawai honorer, juga mengalami peristiwa serupa sekitar Desember 2022. Ia juga dicium dan disentuh secara tidak pantas oleh rektor, yang membuatnya takut dan akhirnya memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya.

Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dengan korban pertama melapor ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, dan korban kedua melapor ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari korban dan akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024.

Raden Nanda Setiawan, pengacara Prof. Edie Toet Hendratno, Rektor Universitas Pancasila, membantah tudingan kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya. Raden menyatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh dua karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual tidak berdasarkan fakta. "Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar, dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden.

Raden juga menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam menanggapi berita yang beredar. Ia menyatakan melaporkan sesuatu ke polisi adalah hak setiap orang, namun laporan atas peristiwa fiktif akan berujung pada konsekuensi hukum. Ia juga menyoroti soal pemilihan rektor, menganggap bahwa isu pelecehan seksual yang dilaporkan saat ini terkait dengan proses pemilihan rektor baru terlalu janggal. Raden menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional.

Sementara itu, pengacara korban, Amanda Manthovani, mengungkapkan detail dugaan pelecehan seksual yang dialami korban. Dua karyawati tersebut menjadi korban pada waktu yang berbeda, dengan korban pertama mengalami pelecehan pada Februari 2023 di ruangan rektor.

Korban pertama mengalami ciuman dan sentuhan tak pantas dari rektor, yang membuatnya merasa syok. Meskipun ingin marah, korban tidak berani karena pelaku adalah atasannya. Korban mencoba untuk keluar dari ruangan, namun dihalangi oleh rektor.

Korban kedua, seorang pegawai honorer, juga mengalami peristiwa serupa sekitar Desember 2022. Ia juga dicium dan disentuh secara tidak pantas oleh rektor, yang membuatnya takut dan akhirnya memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya.

Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dengan korban pertama melapor ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024, dan korban kedua melapor ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari korban dan akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024. (dbs)
 
 
 


Berita Lainnya