Internasional
NAJIS! Pesta Seks Sesama Jenis Digerebek Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA — Polisi menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pesta yang dihadiri puluhan pria ini diorganisir secara tertutup melalui jaringan pribadi (japri).
Kronologi Penggerebekan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pesta ini diinisiasi oleh tersangka BP alias D, yang mengundang sekitar 20 peserta awal melalui japri. "Masing-masing peserta awal kemudian mengajak rekan-rekan mereka, sehingga total peserta mencapai 56 orang," jelas Ade Ary pada Senin (03/02/25).
Para peserta berpesta di ruangan berukuran 6x4 meter. Mereka mengenakan stiker 'glow in the dark' sebagai penanda identitas. "Lampu ruangan dimatikan, dan stiker menyala dalam gelap untuk membedakan peran peserta," tambahnya.
Penetapan Tersangka
Penggerebekan dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (01/02/25) malam, dengan bantuan manajemen dan keamanan hotel. Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka:
BP alias D: Perekrut peserta pesta.
RH alias R dan RE alias E: Penanggung jawab biaya sewa hotel.
Ketiganya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 296 KUHP. (mul)
#PenggerebekanJakarta #KasusPornografi #PoldaMetroJaya #HukumIndonesia #BeritaTerkini