Nasional
Pembongkaran Pagar Laut Misterius di Tangerang, Nelayan Akhirnya Bisa Bernapas Lega
TANGERANG – Nelayan di pesisir utara Tangerang akhirnya bisa bernapas lega setelah pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang mencaplok wilayah 16 desa di 6 kecamatan mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh TNI Angkatan Laut bersama masyarakat atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pagar yang terbuat dari bambu itu selama ini menjadi penghalang aktivitas nelayan, termasuk Zainuddin, warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Ia menyebut pagar tersebut telah menyulitkan akses nelayan dan meningkatkan biaya operasional akibat jalur yang harus memutar.
"Pagar ini neraka buat nelayan," ujar Rody (56), nelayan setempat yang telah berpuluh tahun menggantungkan hidup dari laut.
Pagar Laut dan Konflik Kepemilikan
Pagar laut pertama kali muncul pada Juli 2024 tanpa sosialisasi kepada warga. Nelayan yang terkejut menemukan pagar ini mendapati bahwa pemasangan dilakukan atas perintah perusahaan tertentu. Belakangan, diketahui pagar tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan atas nama beberapa perusahaan, termasuk PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, yang diduga terafiliasi dengan Agung Sedayu Group.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan warga sejak Agustus 2024. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab penuh atas pemasangan pagar tersebut.
Pembongkaran Dimulai
Pembongkaran pagar dilakukan dengan menarik bambu menggunakan tali yang diikat pada kapal. Setelah bambu terlepas, pagar diangkut ke daratan untuk dimanfaatkan kembali. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari pemberdayaan wilayah pertahanan laut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
"Kami akan terus membantu masyarakat, khususnya nelayan, untuk mengatasi kesulitan ini," ujar Ali.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menambahkan bahwa bambu dari pagar tersebut akan dijadikan barang bukti, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk penangkaran kerang hijau oleh nelayan.
Harapan Baru untuk Nelayan
Dengan pembongkaran pagar, nelayan seperti Zainuddin dan Rody merasa optimistis. Mereka berharap akses laut kembali normal sehingga pengeluaran untuk bahan bakar dapat ditekan dan hasil tangkapan meningkat.
"Capek tapi bahagia. Akhirnya, laut ini kembali milik kita," kata Rody. (mul)
#PagarLautMisterius #NelayanBanten #Tangerang #PrabowoSubianto #TNIAL #BeritaTerkini #TrendingNews #LautUntukRakyat