Nasional

Nelayan Alami Ancaman, Intimidasi dan Kerugian dari Pagar Laut di Tangerang

Redaksi — Satu Indonesia
9 hours ago
Nelayan Alami Ancaman, Intimidasi dan Kerugian dari Pagar Laut di Tangerang
Pagar misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer kini disegel KKP (Foto: Istimewa)

TANGERANG – Proyek pembangunan pagar laut di perairan Tangerang terus menjadi sorotan publik. Salah satu warga terdampak, Maun (55), mengungkapkan bahwa protes warga terkait proyek ini tak hanya diabaikan, tetapi juga diwarnai intimidasi terhadap mereka yang berani bersuara.

Intimidasi terhadap Warga
Maun, warga Tanjung Pasir, Teluknaga, menceritakan bahwa salah satu awak kapalnya, Nano, sempat menerima ancaman serius dari pihak tertentu selama pembangunan pagar laut berlangsung.

"Kami sempat diancam, katanya kalau berani mencabut pagar itu, siap-siap saja kalau tidak sayang anak istri," ujar Maun kepada Republika, Kamis (16/01/25).

Meski ancaman tersebut kini telah mereda, Maun mengungkapkan bahwa upaya warga untuk melaporkan intimidasi ke pihak berwenang, termasuk kepala desa dan aparat setempat, tidak membuahkan hasil.

"Kami disuruh diam saja. Rasanya seperti rakyat kecil tidak punya suara," keluhnya.

Polemik Pemilik Pagar Laut
Maun juga menuduh pemerintah tidak transparan mengenai pemilik proyek pagar laut ini. Ia mengklaim bahwa pagar laut tersebut merupakan milik salah satu perusahaan properti besar, Agung Sedayu Group (ASG).

Namun, ASG melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah keterlibatan mereka. Menurut Muannas, pagar tersebut adalah tanggul laut yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat untuk berbagai keperluan, seperti pemecah ombak dan tambak ikan.

"Tidak ada kaitan antara pagar laut ini dengan pengembang PSN atau PIK 2. Lokasinya tidak berada di wilayah kami," tegas Muannas.

Kerugian Ekonomi dan Ekologis
Menurut analisis ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, keberadaan pagar laut ilegal ini menimbulkan kerugian besar hingga Rp116,91 miliar per tahun.

Kerugian tersebut mencakup:

Penurunan Pendapatan Nelayan – Sebesar Rp 93,31 miliar per tahun akibat terganggunya akses ke wilayah tangkapan ikan.
Peningkatan Biaya Operasional – Hingga Rp 18,60 miliar per tahun karena jarak melaut yang lebih jauh.
Kerusakan Ekosistem Laut – Senilai Rp5 miliar per tahun.
Achmad menambahkan bahwa sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi terdampak langsung oleh proyek ini.

"Pagar laut ini justru menjadi penghalang utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain menghambat aktivitas nelayan, ekosistem laut juga terganggu," jelasnya.

Sorotan Publik dan Tuntutan Solusi
Proyek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi ini awalnya diklaim sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami. Namun, data menunjukkan bahwa struktur ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada manfaat.

Warga dan nelayan terdampak berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat pesisir. (mul)

#PagarLautTangerang #IntimidasiWarga #KeadilanUntukNelayan #KerugianEkonomi #EkosistemLautTerancam #BeritaTerkini


Berita Lainnya