Features

Menguji Konsistensi KPK Usut Pejabat Pamer Harta

Kejagung Persilakan Selidiki Abdul Qohar

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 November 2024 09:00
Menguji Konsistensi KPK Usut Pejabat Pamer Harta
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengenakan jam tangan yang menjadi sorotan publik.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan lampu hijau bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lebih lanjut kepemilikan jam tangan yang dikenakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar.

"Jika KPK ingin mendalami, silakan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Namun, Harli menilai bahwa tidak ada yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh Kejagung terkait jam tangan tersebut, karena menurutnya Qohar telah menjelaskan asal-usul kepemilikannya. “Beliau (Qohar) sudah memberikan penjelasan. Jika masih ragu, silakan tanyakan langsung kepada beliau,” ungkap Harli.

Sementara itu Abdul Qohar menyatakan bahwa jam tangan yang ia kenakan bukanlah barang mewah. Ia mengaku membeli jam tersebut seharga Rp4 juta sebelum menjabat sebagai direktur penyidikan. Jam tangan ini menarik perhatian publik setelah warganet memperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar, tetapi tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Qohar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa KPK sedang meneliti kepemilikan jam tangan itu. "Sedang didalami di internal KPK," kata Pahala.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen untuk membantu melacak dan mengungkap kekayaan yang dianggap tidak wajar dari para pejabat negara. Permintaan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

"Coba rekan-rekan wartawan dan netizen bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Tujuannya agar lebih banyak yang tergerak. Ini bisa menjadi dorongan agar pejabat tidak bertindak semaunya. Itulah sebenarnya arah dorongannya," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Alexander mengungkapkan bahwa hasil pemantauan KPK menunjukkan sejumlah pejabat memiliki laporan harta kekayaan yang tidak sesuai dengan gaji dan jabatan mereka. Ia menjelaskan, ketidaksesuaian ini bisa berupa jumlah harta yang terlalu besar atau justru terlalu kecil dibandingkan dengan profil jabatan mereka.

Alexander berharap media dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengungkap aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya berhenti pada kasus Rafael. "Ini hal yang baik. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang dimiliki. Tapi jangan berhenti hanya pada satu kasus. Banyak pejabat kita yang memiliki pola serupa," pungkasnya. (dan)


Berita Lainnya