Opini

Masyarakat Jakarta Harapkan PDIP dkk Cagubkan Anies Baswedan

Oleh: Musni Umar, Sosiolog

Musni Umar — Satu Indonesia
21 Agustus 2024 18:58
Masyarakat Jakarta Harapkan PDIP dkk Cagubkan Anies Baswedan
Musni Umar

JAKARTA - Pada 19 Agustus 2024, Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 14 partai di parlemen dan non parlemen.

Setelah membaca berita di media sosial, yang terbayang dalam pikiran saya, PDIP tidak bisa mencalonkan Cagub-Cawagub di Jakarta karena hanya meraih  15 kursi di DPRD Jakarta, kurang dari 20% yang dipersyaratkan oleh UU Pemilu.

Anies Baswedan yang memiliki elektabilitas tertinggi dari kandidat  lain dalam semua hasil survei, tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah, terbuka peluang PDIP mencalonkan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur sendiri dalam Pilkada Jakarta tanpa berkolaborasi dengan partai lain (partai parlemen + partai nonparlemen).

Selain itu, putusan MK itu membuka pula peluang bagi partai politik non parlemen untuk mencalonkan pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Dengan demikian, Anies terbuka peluang untuk dicalonkan menjadi calon Gubernur Jakarta pada Pilkada November 2024. Masyarakat Jakarta mengharapkan PDIP dan partai politik non parlemen secara bersama-sama mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada serentak di Jakarta tahun 2024

Blessing in Disguise 

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah merupakan blessing in disguise (berkah terselubung) dan terobosan hukum yang patut diapresiasi. Dampaknya bisa mengubah konstelasi politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pertama, calon kepala daerah yang potensial seperti Anies Baswedan bisa kembali mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jakarta yang semula sudah tertutup akibat semua partai politik sudah diborong oleh KIM Plus, sehingga calon independen diloloskan agar calon kepala daerah dari KIM Plus Jakarta tidak melawan kotak kosong.

Kedua, mengurangi maraknya mahar politik yang harus dibayar oleh bakal calon kepala daerah, yang di duga setiap anggota dewan di semua tingkatan dihargai Rp2 miliar/orang.

Ketiga, semakin mendemokrasikan Pilkada. Semula, hanya partai yang meraih dukungan suara dan menempatkan anggota DPRD Provinsi,  Kabupaten dan Kota yang bisa mencalonkan. Keluarnya putusan MK seperti dikemukakan di atas, partai non parlemen yang belum berhasil meraih dukungan suara dan belum berhasil menempatkan anggota dewan, bisa mencalonkan kepala daerah.

 Anies Dicekal Terus

Anies Baswedan sungguh-sungguh mendapatkan ujian berat. Pertama, pemilu presiden sejak semula tidak boleh nyalon presiden. Hanya karena Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem nekat, kemudian PKB serta PKS mendukung, akhirnya Anies menjadi calon presiden yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar. Akan tetapi sikap nekat Surya Paloh, dua petinggi Nasdem dihabisi dan masuk penjara dengan tuduhan korupsi.

Kedua, Pilkada Jakarta Anies kembali dicekal.  Caranya, Anies yang sudah didukung oleh PKS, PKB dan Nasdem untuk maju sebagai calon Gubernur Jakarta, digagalkan dengan menarik tiga partai politik tersebut masuk ke dalam KIM Plus. Yaitu untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono menjadi cagub dan cawagub Jakarta. Dengan masuk PKS, PKB dan Nasdem ke KIM Plus, Anies Baswedan tidak bisa nyalon Gubernur 2024.

Blessing in disguise (berkah tersembunyi) dari putusan MK memberi jalan bagi Anies Baswedan untuk dicalonkan oleh PDIP dan Partai politik non parlemen peserta pemilu 2024. Anies Baswedan yang terus dicekal, selalu terbuka jalan baginya. Anies walaupun terus dicekal, tetapi selalu optimis dan tidak ada rasa sakit hati dan dendam.

Para relawan dan pendukungnya terus diberi motivasi untuk merapatkan barisan dan melakukan penggalangan massa demi melanjutkan perubahan. Walaupun KIM Plus telah melakukan deklarasi mencalonkan RK-Suswono untuk Pilkada Jakarta  dengan memborong semua partai parlemen, Anies tidak kehilangan harapan.

Anies tidak menunjukkan sikap panik dan merasa dikhianati. Dia meminta para pendukungnya tidak menggunakan media sosial untuk menyerang siapa pun. Termasuk, partai politik yang pernah bersama dalam pemilu presiden yang menurut saya banyak mendapat efek elektoral dalam pemilu legislatif dengan meningkatnya secara signifikan perolehan suara dan kursi di DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. (*)


Berita Lainnya