Gaya Hidup

Kemenkominfo Sediakan Kanal Aduankonten.id untuk Lapor Judi Online

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 September 2024 10:30
Kemenkominfo Sediakan Kanal Aduankonten.id untuk Lapor Judi Online
Direktur Jenderal APTIKA Kemenkominfo Hokky Situngkir (tengah) dan perwakilan AFTECH sekaligus Direktur Utama ShopeePay Indonesia (kanan) dalam Diskusi publik bertajuk "Aksi dan Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online" di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

JAKARTA - Platform aduankonten.id, yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), telah menjadi sarana kolaboratif dalam menangani laporan konten negatif, termasuk aktivitas judi online, dan membantu memutus rantai kejahatan tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, menyampaikan banyaknya aduan dari masyarakat menunjukkan efektivitas program Kemenkominfo dalam memberantas judi online. "Kami menerima ratusan ribu aduan dari masyarakat, yang sangat membantu. Teman-teman asosiasi, seperti AFTECH, juga aktif mengirimkan laporan melalui patroli mereka sendiri. Hingga saat ini, kami telah menerima sekitar 400 ribu aduan," ungkap Hokky dalam diskusi publik di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat.

Aduan tersebut memperkuat peran aduankonten.id sebagai solusi untuk memutus akses ke situs-situs yang memuat konten perjudian daring. Dalam periode 17 Juli 2023 hingga 11 September 2024, Kemenkominfo berhasil menangani dan memblokir akses ke lebih dari 3.277.834 konten judi online. Salah satu perusahaan anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), ShopeePay, turut mendukung upaya ini dengan memanfaatkan aduankonten.id sebagai platform untuk memerangi judi online. Direktur Utama ShopeePay Indonesia, Radityo Triatmojo, menjelaskan pihaknya selalu mensosialisasikan penggunaan kanal aduankonten.id kepada pengguna yang terlibat dalam penipuan judi online atau pinjaman online ilegal.

"Kami juga turut menyosialisasikan aduankonten.id, karena ini merupakan platform resmi yang dapat membantu menanggulangi masalah tersebut. Industri kami memiliki keterbatasan dalam menanganinya sendiri," kata Radityo. Menurut Radityo, para pengguna ShopeePay merespons dengan baik sosialisasi mengenai aduankonten.id dan mulai memanfaatkannya.

Hokky menegaskan bahwa langkah kolaboratif seperti ini sangat penting, mengingat ekosistem judi online kini semakin berkembang. Para pelaku judi online menggunakan teknologi mutakhir, termasuk teknik Black Hat SEO, yang membuat mesin pencarian daring terkecoh dan malah mendukung penyebaran konten judi online.

"Judi online sekarang sudah sangat berbeda dibanding dua tahun lalu. Saat ini, banyak yang menggunakan layanan analytics untuk meningkatkan traffic mereka," jelas Hokky. Hokky juga menyatakan bahwa untuk memberantas judi online secara efektif, dibutuhkan kolaborasi menyeluruh dari berbagai pihak. Selain menghadirkan aduankonten.id sebagai platform kolaborasi, Kemenkominfo juga telah meminta komitmen dari penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas dalam memerangi judi online. (ant)


Berita Lainnya