Internasional
Joe Biden Ampuni Kelakuan Kriminal Anaknya, Donald Trump Kecam Salah Gunakan Kekuasaan
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, yang segera mengakhiri masa jabatannya, memberikan pengampunan kepada putranya, Hunter Biden. Hunter sebelumnya divonis bersalah atas kasus kepemilikan senjata api dan penghindaran pajak. Langkah ini menuai sorotan karena Biden sebelumnya menyatakan tidak akan menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
Pengampunan ini dilakukan hanya beberapa minggu sebelum Hunter dijadwalkan menerima hukuman atas vonis tersebut. Dengan keputusan ini, Hunter terhindar dari ancaman hukuman penjara.
Rasa Syukur
Dalam pernyataan melalui email kepada Associated Press, Hunter mengungkapkan rasa syukurnya atas pengampunan ini dan berjanji akan mendedikasikan hidupnya untuk membantu orang lain yang mengalami penderitaan.
"Saya telah mengakui dan bertanggung jawab atas kesalahan saya selama masa tergelap hidup saya akibat kecanduan, kesalahan yang dimanfaatkan untuk mempermalukan saya dan keluarga saya demi keuntungan politik," kata Hunter.
Presiden Biden menyebut vonis terhadap putranya sebagai tindakan tidak adil.
"Tidak ada orang yang berpikir jernih dapat menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif politik. Hunter disasar hanya karena dia adalah putra saya, dan itu salah," ujar Biden.
Janji yang Dilanggar
Keputusan Biden ini bertentangan dengan janjinya sebelumnya. Pada Juni 2024, dalam wawancara dengan ABC News, Biden menegaskan tidak akan memberikan pengampunan kepada Hunter. Hal ini juga ditegaskan oleh Juru Bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, pada 8 November.
"Kami telah menjawab pertanyaan itu berkali-kali. Jawaban kami tetap tidak," ujarnya. Namun, Biden menandatangani perintah eksekutif untuk mengampuni Hunter pada Minggu (1/12/2024). Keputusan tersebut diambil saat keluarga presiden merayakan liburan Thanksgiving di Nantucket, Massachusetts. Biden mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi Hunter dari tuduhan bermotif politik.
"Upaya untuk menghancurkan Hunter adalah upaya untuk menghancurkan saya. Cukup sudah," tegasnya.
Kritik Donald Trump
Pengampunan ini mendapat kritik keras dari Donald Trump, yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Januari 2025. Trump menilai langkah Biden sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. "Apakah pengampunan ini juga mencakup para sandera J-6 yang telah dipenjara bertahun-tahun? Ini adalah penyalahgunaan dan ketidakadilan hukum!" tulis Trump di Truth Social, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (2/12/2024).
Trump juga menyebut keputusan ini sebagai tindakan untuk melindungi keluarga Biden dari konsekuensi hukum yang seharusnya mereka hadapi.
Ancaman Politik
Pengacara Hunter sebelumnya merilis laporan setebal 52 halaman yang menyebut kemenangan Trump dalam Pilpres 2024 dapat mengancam masa depan kliennya. Dalam laporan itu, diklaim bahwa kasus hukum terhadap Hunter adalah bagian dari upaya politisasi hukum oleh lawan-lawan Biden.
Dengan pengampunan ini, Biden menggunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk membatalkan kasus hukum Hunter, yang semakin mempertegas tuduhan bahwa keputusan tersebut bermotif pribadi dan politis. (dan)