Opini
Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang: Sudah 6 Bulan Baru Diributkan
Oleh Musni Umar, Sosiolog
ANEH TAPI NYATA laut yang dipagari di wilayah kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 KM, sudah berlangsung sekitar 6 bulan baru diributkan. Pemicunya, para nelayan mengeluh karena merasa dirugikan atas pemagaran laut tersebut.
Akibat protes pemagaran laut itu, kemudian menjadi viral di media sosial. Akibatnya Presiden Prabowo Subianto turun gunung memerintahkan kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk menangani hal tersebut.
Tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo tentang pemagaran laut yang ilegal itu kemudian disegel. Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak langsung pagar itu dicabut, tetapi dicari dulu siapa yang memagari laut itu. Dalam komentar saya di X saya tegaskan persetujuan untuk tidak langsung mencabut pagar laut yang terdiri dari bambu sebagai bukti hukum.
Dari pihak Aguan, pemilik dan pendiri Agung Sedayu Group yang juga pemilik PT Pantai Indah Kapuk yang populer dengan akronim PIK telah membantah sebagai pihak yang memagari laut tersebut.
Kemudian muncul kelompok masyarakat yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengaku merekalah yang membangunnya. Menurut kelompok itu, merekalah yang mendirikan pagar pencegah abrasi itu.
Tidak Percaya
Sah saja pihak Aguan sebagai pemilik PIK 1 dan 2, membantah mereka terlibat dalam memagari laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten. Begitu juga Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengaku sebagai pihak yang memagari laut untuk menahan abrasi.
Akan tetapi, publik tidak percaya pernyataan tersebut. Publik menduga, Aguan yang memegang Perpres PSN PIK 2 terlibat dalam membiayai pemagaran laut baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, publik menduga keras bahwa kelompok yang mengaku dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang membiayai pemagaran laut berdasarkan swadaya adalah bohong.
Tidak akan ada yang mau membiayai pemagaran laut kalau tidak punya kepentingan langsung.
Berkaitan PSN PIK
Tempo memberitakan bahwa pemagaran laut yang menjadi heboh
melintasi 16 desa di enam kecamatan dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Terbentang di tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Pemagaran laut itu, diduga berkaitan dengan rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Walaupun pihak Aguan sudah membantah terlibat dalam pembangunan pagar laut itu, dan Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto telah menegaskan bahwa pagar laut tidak terkait PSN, tetapi rakyat tidak percaya.
Logika sederhana, mana mungkin ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Jaringan Rakyat Pantura (JRP) bisa mendanai pemagaran laut sepanjang 30,16 km tanpa ada sponsor. Publik menduga
pemagaran laut itu, terkait kepentingan bisnis dan patut diduga sponsornya adalah pengusaha.
Solusi
Kasus pemagaran laut di Tangerang, akan semakin ramai setelah Airlangga Hartarto mengatakan bawa pemagaran laut tidak terkait PSN.
Karena polemik PSN PIK 2 semakin memanas, maka diusulkan sebagai solusi.
Pertama, pemerintah sebaiknya mengusut tuntas pelaku utama pemasangan pagar laut yang melanggar hukum.
Kedua, pemerintah diharapkan bertindak tegas dengan menangkap beking dan donatur pemasangan pagar laut yang melanggar hukum demi untuk memberi efek jera bagi siapapun.
Ketiga, pemerintah sebaiknya membatalkan PSN PIK 2 karena bertentangan dengan tujuan Indonesia merdeka yang tercantum Pembukaan UUD 1945 karena tidak melindungi segenap bangsa Indonesia dan tidak memajukan kesejahteraan umum.
Keempat, pelaksanaan PSN PIK 2 telah menciptakan keresahan di masyarakat karena untuk mewujudkan PSN PIK 2 diduga menggunakan aparat dan bahkan preman untuk mengintimidasi rakyat agar menjual tanahnya.
Kelima, PSN PIK 2 telah menciptakan perpecahan di kalangan masyarakat karena penerapan politik pecah belah, politik adu domba dan politik belah bambu untuk melemahkan perjuangan rakyat dalam melawan pengambilalihan tanah mereka secara paksa. Diduga, mereka yang menolak PSN di intimidasi dan teror.