Opini
Memindahkan “Money Politic” ke Gedung Wakil Rakyat
Catatan Eko Satiya Hushada
ADA satu kebiasaan buruk dalam sejarah politik Indonesia. Setiap kali elite merasa repot menghadapi rakyat, selalu ada godaan untuk “menyederhanakan” demokrasi. Bukan dengan memperbaiki sistem, melainkan dengan memangkas peran rakyat. Salah satu caranya adalah, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Ingatan publik belum benar-benar pudar. Ada masa ketika pemilihan kepala daerah dilakukan bukan oleh rakyat, melainkan oleh wakil rakyat di DPRD. Menjelang hari pemilihan, para legislator “diamankan” di kamar-kamar hotel. Akses komunikasi dibatasi. Bukan demi menjaga integritas suara, melainkan memastikan komitmen mereka tak berubah. Komitmen pada calon yang telah lebih dulu “menitipkan” amplop tebal.
Uang bukan satu-satunya alat lobi. Barang mewah ikut mengalir. Garasi rumah mendadak bertambah satu mobil. Saya sempat menyaksikan situasi ini, ketika masih menjadi reporter lapangan liputan politik sebuah surat kabar Jawa Pos Group.
Sementara rakyat, yang katanya diwakili, hanya bisa menunggu kabar dari balik pagar gedung parlemen, siapa yang terpilih, dan berapa harga kursi kekuasaan hari itu. Sisanya, publik disuguhi gosip politik dan analisis pakar di media lokal, tentang transaksi gelap yang nyaris tak pernah benar-benar dibongkar.
Situasi memalukan itulah yang kini berpotensi diulang, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Atas nama efisiensi dan dalih mahalnya biaya politik, hak paling mendasar rakyat hendak direbut kembali. Ironisnya, perampasan itu dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjaga prinsip kedaulatan rakyat.
Padahal, dalam demokrasi konstitusional, kedaulatan rakyat bukan jargon kosong. Ia adalah prinsip fundamental. Rakyat memegang kekuasaan tertinggi untuk menentukan arah pemerintahan, termasuk memilih pemimpinnya. Prinsip ini ditegaskan dalam konstitusi dan berbagai kajian akademik tentang demokrasi dan pemilu.
Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah bentuk konkret dari kedaulatan tersebut. Rakyat tidak sekadar memilih wakil, tetapi menentukan sendiri siapa yang akan memimpin daerahnya. Ketika hak itu dipangkas dan diganti dengan mekanisme tertutup di DPRD, yang terjadi bukan penyederhanaan demokrasi, melainkan penyempitan demokrasi.
Mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD berarti menggeser demokrasi partisipatif menjadi demokrasi elitis. Dari suara jutaan warga, menjadi keputusan puluhan orang. Dari keterbukaan, menjadi ruang lobi. Dari bilik suara, ke kamar-kamar hotel mewah.
Alasan mahalnya biaya politik pun terdengar ganjil, bahkan memalukan. Sebab para politisi itu sendiri yang menciptakan ongkos politik yang tinggi. Mereka menghabiskan uang besar untuk menang, membeli suara, mengamankan dukungan, hingga menjaga hasil penghitungan di tahap akhir. Banyak pos harus dibiayai. Maka jangan heran jika biayanya membengkak, karena demokrasi diperlakukan seperti proyek, bukan amanah.
Jika benar ingin menekan biaya politik, solusi seharusnya dicari tanpa mengorbankan hak rakyat. Partai politik dan pemerintah semestinya berani berbenah. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi pemungutan suara. Di era digital yang serba cepat dan transparan, negara ini masih bertahan pada metode coblos kertas, distribusi logistik berlapis, dan penghitungan manual yang membuka celah manipulasi. Di titik-titik itulah biaya membengkak, dan angka bisa “berubah”, tergantung kelihaian pemainnya.
Mengapa tidak beralih pada sistem pemungutan suara berbasis teknologi yang aman, transparan, dan akuntabel? Pilihan rakyat bisa langsung terbaca, biaya bisa ditekan, dan ruang kecurangan dipersempit.
Mengembalikan pilkada ke DPRD bukan solusi. Itu kemunduran. Itu seperti mengobati luka dengan memotong anggota tubuh yang sehat. Jika uang politik dianggap masalah, jangan rampas hak rakyat sebagai jalan keluar.
Sebab pada akhirnya, memindahkan pilkada ke DPRD bukan menghapus money politic, melainkan sekadar memindahkannya dari bilik suara ke ruang rapat, dari rakyat ke elit. Demokrasi memang tetap hidup, tapi sayangnya, ia dikurung rapi di gedung wakil rakyat. Dan seperti biasa, rakyat hanya diminta percaya, sambil kembali menunggu di luar pagar. (penulis adalah pengamat politik, direktur Brand Politika, konsultan politik, tinggal di Jakarta)









