Opini

Fenomena Larang Hijab di Indonesia, Publik Protes Keras

Oleh Musni Umar, Sosiolog

Musni Umar — Satu Indonesia
03 September 2024 20:29
Fenomena Larang Hijab di Indonesia, Publik Protes Keras
Musni Umar

JAKARTA - Belum kering ingatan publik  tentang larangan Paskibraka memakai hijab yang mengundang protes dan hujan kritik terjadi di mana-mana. Bahkan sejumlah pihak mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.

Untuk meredakan  kritik sosial dan protes, Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)  meminta maaf kepada publik dan membatalkan larangan memakai hijab bagi paskibraka.

Tidak Dijadikan Pelajaran

Peristiwa di BPIP yang melarang Paskibraka memakai hijab tidak dijadikan pelajaran bagi RS Medistra Jakarta.

Manajemen RS Medistra, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan alasan sebagai RS berstandar internasional, maka dokter dan perawat dilarang memakai hijab. Larangan memakai hijab di RS Medistra menjadi perbincangan publik dan heboh sehingga menjadi viral. Kehebohan itu mencuat ke publik setelah Dokter Diani Kartini menyampaikan surat protes ke manajemen Rumah Sakit Medistra tentang larangan dokter dan perawat memakai hijab.

Tak hanya masyarakat umum yang protes, Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi perkara tersebut. "Jika benar hal demikian tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam," kata Anwar, Senin (2/9/2024). MUI meminta pihak RS terkait agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar turun tangan dengan segera melakukan investigasi.

Merespons ramai protes masyarakat tentang pelarangan dokter dan perawat memakai hijab, Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat viralnya surat yang dilayangkan dokter Diani Kartini kepada manajemen RS.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," ujarnya, Senin (2/9/2024). RS Medistra terbuka bagi siapa saja yang memang mau bekerja sama demi menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat". Menurut Agung, pasca kejadian ini, pihaknya akan mengevaluasi proses rekrutmen agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman.

Teladan bagi Publik

Dokter, Doktor Diani Kartini menjadi buah bibir di masyarakat setelah dia menyampaikan protes diskriminasi yang diberlakukan RS Medistra. Tidak banyak ilmuan dan dokter seperti dia. Banyak masyarakat yang mengidolakannya.

Dia merupakan dokter spesialis dan sudah lama bertugas di rumah sakit tersebut. Akibat pelarangan, RS Medistra menuai kecaman dari berbagai pihak. Secara singkat, isi surat protes itu adalah ungkapan kekecewaan Diani terkait asisten dan kerabatnya yang sempat mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Pada pertanyaan terakhir di sesi wawancara disebutkan muncul pertanyaan kontroversial yakni apakah bersedia membuka hijab jika diterima?

Atas hal tersebut Diani Kartini yang merupakan dokter yang juga bergelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) menyampaikan surat protes. Mengutip dari laman FK UI, Diani menamatkan pendidikan dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Solo, tahun 2000. Lalu, melanjutkan pendidikan spesialis bedah di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kemudian, menyelesaikan pendidikan Subspesialis pada 2009 dan pendidikan Doktor pada 2019 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Dokter Diani juga adalah Konsultan Spesialis Bedah Onkologi (Kanker). Selain praktik di RS Medistra, dia praktik di beberapa tempat seperti RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Juga merupakan Dokter Pendidik Klinis di Program Studi Ilmu Bedah FKUI dengan jabatan fungsional Lektor.

Semoga peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia untuk selalu toleran dengan keyakinan setiap warga negara sila pertama dari Pancasila.(*)


Berita Lainnya