Metropolitan
Di Jalan Brutal di Kantor Polisi Menyesal, Pelempar Batu Bus Transjakarta Minta Maaf
JAKARTA - Haris Efindi (HE) yang diringkus polisi setelah melempar batu ke bus Transjakarta di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku yang berusia 49 tahun tersebut kini menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
"Saya, Haris Efendi, dengan ini meminta maaf kepada Transjakarta atas kejadian pelemparan batu yang saya lakukan," ucap HE dalam sebuah rekaman video. HE juga mengaku menyesali tindakannya dan berharap masyarakat tidak meniru perbuatannya. "Saya juga meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan saya. Saya sangat menyesalinya dan berharap ini menjadi pelajaran untuk orang lain agar tidak melakukan hal serupa," ujarnya.
Penangkapan Pelaku
HE ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (15/11) siang di Pondok Rangon, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pelemparan batu viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (13/11/2024) di Jalan Lenteng Agung Raya, menyebabkan kerusakan pada kaca depan bus.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari cekcok antara pelaku dan sopir bus Transjakarta terkait masalah lalu lintas.
"Sebelum pelemparan terjadi, pelaku dan pengemudi bus Transjakarta sempat terlibat cekcok. HE merasa motornya dipepet oleh bus tersebut," jelas Iwan pada Sabtu (16/11/2024).
Merasa kesal, HE mengejar bus Transjakarta, menyalip, dan berhenti di sebuah tikungan. Saat bus melintas di depannya, HE melempari kendaraan itu dengan batu, sehingga kaca depan bus pecah.
Kerugian
Akibat tindakan tersebut, bus Transjakarta mengalami kerusakan pada kaca depan dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Polisi kini menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan penegakan hukum dan mencegah insiden serupa di masa mendatang. (dan)