Features

Berjibaku Ciptakan Lapangan Kerja untuk Tuna Rungu

Ditampung di Kedai Kafe Sunyi

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
12 Maret 2024 15:00
Berjibaku Ciptakan Lapangan Kerja untuk Tuna Rungu
Seorang pemateri penyandang tunawicara menggunakan bahasa isyarat memberikan pelatihan barista kepada penyandang tunarungu dan tunawicara di Sunyi Akademi, Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA- Suasana mendung siang tidak menghentikan langkah sejumlah remaja, khususnya penyandang tunarungu, untuk memasuki salah satu gedung pencakar langit di Jakarta Selatan.

Mereka adalah para barista yang memiliki keahlian meracik kopi dengan beragam jenis, dan saat itu sekitar 40 remaja sedang mengikuti pelatihan barista yang diinisiasi oleh salah satu kedai kopi bekerja sama dengan perusahaan perbankan swasta.

Meskipun berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, tidak semua orang dapat memahami apa yang mereka diskusikan karena harus memiliki keahlian khusus. Salah satu peserta pelatihan, Mita Fadilah (28), mengungkapkan program pelatihan tersebut dapat meningkatkan keterampilan dan memberikan bekal untuk mencari pekerjaan atau berwirausaha.

Mita sangat antusias dengan pelatihan tersebut, karena dia bisa mendapatkan keterampilan yang tidak dimiliki oleh semua orang, terutama bagi seorang tunarungu. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, terutama bagi penyandang disabilitas, seorang pemuda mencoba membuka lapangan kerja dengan mendirikan Kedai Kafe Sunyi, di mana semua pekerja adalah penyandang disabilitas tunarungu.

Menurut pemilik Kedai Kafe Sunyi, Mario P Hasudungan Gultom, mayoritas pencari kerja difabel lulusan SD atau SMP, sedangkan yang dibutuhkan minimal lulusan S1. Oleh karena itu, dia membuka kedai kopi yang seluruh karyawannya merupakan penyandang disabilitas tunarungu.

Berbagi ilmu

Setelah sukses membangun bisnis dengan mempekerjakan penyandang disabilitas, Mario membuka pelatihan bagi difabel untuk menjadi barista. Lebih dari 200 penyandang disabilitas tunarungu telah belajar barista dan bekerja di kedai kopi serta kafe yang didirikannya.

Sunyi Akademi baru-baru ini melatih 40 penyandang disabilitas, khususnya tunarungu, dalam pelatihan teori selama empat hari dan praktik langsung selama satu bulan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan praktis, mempersiapkan mereka untuk bekerja atau membuka usaha sendiri.

Pelatihan diberikan kepada 40 penyandang disabilitas, masing-masing angkatan berisi 10 orang. Mereka tidak hanya diajari meracik kopi, tapi juga dibekali kemampuan finansial, terutama dalam mengelola keuangan.

Dengan pelatihan ini, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh keterampilan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga bisa membuka lapangan kerja dengan mendirikan kafe baru.

Mario mengakui bahwa etos kerja penyandang disabilitas cenderung lebih kuat daripada masyarakat umumnya. Ketika mereka diberi kesempatan, mereka bekerja dengan sungguh-sungguh dan semangat yang tinggi.

Komitmen pemerintah

Pemerintah telah berkomitmen untuk memberdayakan para penyandang disabilitas dan memberikan porsi bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan pemerintah, BUMN, dan BUMD mempekerjakan minimal 2 persen dari total karyawan, sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan minimal 1 persen dari kuota.

Selain menyediakan lapangan pekerjaan di sektor formal, pemerintah juga berupaya memberikan peluang berwirausaha bagi para penyandang disabilitas. Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pelatihan dan vokasi dalam bidang digital untuk memanfaatkan peluang kerja dan transformasi keterampilan kerja digital.

Di Indonesia, arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas dilakukan secara inklusif, di mana semua orang berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, tanpa memandang kondisi fisik.

Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini sebagai wujud komitmen untuk memberikan kemudahan akses yang dibutuhkan bagi warga penyandang ketunaan di daerah tersebut.

Upaya pemberdayaan disabilitas juga dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan bagi para penyandang disabilitas penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam pelatihan yang diinisiasi oleh Dinsos DKI Jakarta, mereka juga diberikan pendampingan dan sosialisasi terkait berbagai hal yang mendukung keberhasilan usaha mereka.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) mencatat bahwa stigma negatif terhadap pekerja disabilitas dapat meningkatkan angka diskriminasi terhadap mereka di lingkungan pekerjaan. Oleh karena itu, perusahaan harus memahami dengan baik hambatan dan kemampuan pekerja disabilitas serta memberikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.

Pemerintah dan perusahaan perlu memahami kapasitas pekerja disabilitas untuk memberikan kepercayaan dan semangat dalam menjalankan aktivitas di dunia kerja. Sudah banyak contoh penyandang disabilitas yang sukses dan mampu mengalahkan orang normal dalam bekerja.
 
 
 
 


Berita Lainnya