Metropolitan
Begini Kronologi Ibu Bejat Tega Cabuli Anak Kandungnya
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperinci kronologi kasus ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Menurut keterangan tersangka, awalnya dia melihat pesan di beranda dari akun Icha Shakila yang menawarkan uang atau pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat. Ade Ary menjelaskan tersangka kemudian berkomunikasi dengan akun tersebut melalui Facebook Messenger untuk mengetahui cara mendapatkan uang tersebut.
"Kemudian tersangka diminta oleh akun FB Icha Shakila untuk merekam hubungan intim dengan anaknya. Mereka sepakat, dan video itu dikirim ke akun Facebook tersebut," katanya. Namun, setelah diminta oleh tersangka, akun tersebut tidak membayar, bahkan meminta lagi foto tersangka tanpa busana.
"Saat ditagih oleh tersangka, akun tersebut meminta video rekaman lagi, namun kali ini dengan seorang pria. Tersangka menolak permintaan tersebut," tambah Ade Ary. Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini menjadi fenomena karena akun Facebook dengan nama Icha Shakila juga terlibat dalam kasus serupa di Tangerang Selatan.
"Pihak kami terus melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila ini. Ini akan dikejar terus karena sudah meresahkan, terbukti, ada dua korban yang tertipu," katanya. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Polda Metro Jaya meminta kerjasama dan dukungan dari media untuk menyampaikan ke masyarakat agar berhati-hati.
"Kasus terakhir ini, motifnya sementara ekonomi," ucap Ade Ary. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap ibu berinisial AK (26) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri dan merekamnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Menurut keterangan tersangka, awalnya dia melihat pesan di beranda dari akun Icha Shakila yang menawarkan uang atau pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat. Ade Ary menjelaskan tersangka kemudian berkomunikasi dengan akun tersebut melalui Facebook Messenger untuk mengetahui cara mendapatkan uang tersebut.
"Kemudian tersangka diminta oleh akun FB Icha Shakila untuk merekam hubungan intim dengan anaknya. Mereka sepakat, dan video itu dikirim ke akun Facebook tersebut," katanya. Namun, setelah diminta oleh tersangka, akun tersebut tidak membayar, bahkan meminta lagi foto tersangka tanpa busana.
"Saat ditagih oleh tersangka, akun tersebut meminta video rekaman lagi, namun kali ini dengan seorang pria. Tersangka menolak permintaan tersebut," tambah Ade Ary. Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini menjadi fenomena karena akun Facebook dengan nama Icha Shakila juga terlibat dalam kasus serupa di Tangerang Selatan.
"Pihak kami terus melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila ini. Ini akan dikejar terus karena sudah meresahkan, terbukti, ada dua korban yang tertipu," katanya. Saat ini, tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Polda Metro Jaya meminta kerjasama dan dukungan dari media untuk menyampaikan ke masyarakat agar berhati-hati.
"Kasus terakhir ini, motifnya sementara ekonomi," ucap Ade Ary. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap ibu berinisial AK (26) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri dan merekamnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Juni 2024. (ant)