Bisnis
Yang Berani Jual iPhone 16 dan Google Pixel di NKRI Siap-Siap "Dihajar" Mendag
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindak platform e-commerce yang menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena penjualan kedua smartphone tersebut belum mendapat izin dari pemerintah.
“E-commerce selalu dievaluasi. Jika ada yang melanggar dengan menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, kami akan memberikan peringatan dan melakukan tindakan yang diperlukan,” kata Budi saat menghadiri acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 yang ditujukan untuk 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, pada Selasa (5/11/2024).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melarang e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16 dan juga smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet. Larangan ini diberlakukan karena pemerintah masih dalam tahap kajian terkait rencana penjualan kedua smartphone tersebut, yang belum memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Budi menambahkan bahwa Kemendag akan menerjunkan tim jika ada pelanggaran terkait penjualan iPhone seri 16 dan Google Pixel. “Kami akan menilai apakah tindakan perlu diambil, dan jika perlu, kami akan melakukannya,” tegasnya.
Terkait aturan teknis pelarangan penjualan iPhone seri 16 dan Google Pixel di Indonesia, Mendag meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kementerian Perindustrian. Saat ini, penjualan iPhone 16 di Indonesia masih dilarang karena belum memenuhi ketentuan TKDN. Meskipun demikian, perangkat iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia, tetapi hanya dibawa oleh penumpang, awak pesawat, atau melalui jasa ekspedisi. Produk tersebut tidak diperkenankan untuk dijual.
“Seri iPhone 16 yang dibawa oleh penumpang dan dikenakan pajak merupakan barang pribadi yang tidak boleh dijual,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. Terakhir, Febri mengungkapkan bahwa pihak Apple telah mengirimkan surat kepada Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengadakan audiensi terkait masalah ini.
Sementara itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan berbicara soal larangan penjualan produk Apple, iPhone 16 di Indonesia. Menurutnya, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Dia menyampaikan Indonesia tidak hanya ingin berbicara mengenai teknologi tinggi, namun juga intensif pekerja.
"Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Luhut. (dan)