Metropolitan

Wali Kota Jakarta Timur Ogah Wilayahnya Dikategorikan Darurat Tawuran

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
08 Agustus 2024 12:30
Wali Kota Jakarta Timur Ogah Wilayahnya Dikategorikan Darurat Tawuran
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar.

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menegaskan wilayahnya belum masuk dalam kategori darurat tawuran, meskipun terjadi peningkatan kasus tawuran selama tiga bulan terakhir.

"Kita belum sampai pada tahap darurat. Tawuran ini seharusnya tidak mengganggu aktivitas masyarakat atau menimbulkan ketakutan dan keresahan di lingkungan sekitar," ujar Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, di Jakarta, Kamis. Anwar menjelaskan bahwa sejak tiga bulan terakhir, kasus tawuran di Jakarta Timur telah mencapai 35 kasus, dengan peningkatan yang signifikan pada bulan Agustus, di mana hingga 7 Agustus saja sudah tercatat 16 kasus.

"Ini adalah situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Kapolres mengeluarkan maklumat tegas, tidak ada lagi pembinaan, kita akan menerapkan undang-undang yang berlaku, termasuk UU Darurat bagi mereka yang membawa senjata tajam," jelas Anwar. Anwar juga mengungkapkan bahwa hampir semua wilayah di Jakarta Timur mengalami aksi tawuran, baik antar pelajar maupun antar warga. Sebagai contoh, di Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), tawuran terjadi hampir di semua RW.

Untuk mencegah aksi tawuran sejak dini, Pemkot Jaktim gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar dan masyarakat, serta membangun posko pengamanan di lokasi-lokasi rawan tawuran. "Kami juga memberikan sanksi tegas bagi pelajar dan warga yang terlibat tawuran, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial lainnya, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan. Ini adalah upaya untuk memberikan efek jera bagi orang tua yang tidak mengawasi anak-anaknya dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary, menegaskan Jakarta Timur belum masuk dalam kategori darurat tawuran, meskipun dampaknya cukup signifikan. "Jakarta Timur belum dalam kategori darurat tawuran, namun dampak yang ditimbulkan cukup besar," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa tren kasus tawuran di Jakarta Timur meningkat dalam tiga bulan terakhir. Pada Juni 2024 terdapat 7 kasus, Juli 12 kasus, dan hingga 7 Agustus 2024 tercatat 16 kasus. Peningkatan ini, menurut Nicolas, disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan, sehingga remaja mencari identitas diri melalui tawuran. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan telepon seluler dan media sosial oleh anak-anak, karena tawuran sering kali direncanakan melalui media sosial.

Nicolas menambahkan bahwa beberapa wilayah di Jakarta Timur telah masuk dalam zona merah aksi tawuran, seperti Jatinegara, Ciracas, Cakung, Cipayung, dan Duren Sawit. Namun, tawuran dengan korban jiwa dan luka lebih sering terjadi di Ciracas, Cipayung, Cakung, dan Duren Sawit, sedangkan secara kuantitas, Kecamatan Jatinegara mencatat tawuran terbanyak, khususnya di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara. (ant)
 
 


Berita Lainnya