Metropolitan

Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Prosedur

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 September 2024 10:00
Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Prosedur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus terkait tujuh jasad remaja yang ditemukan di Kali Bekasi, dengan fokus pada pemeriksaan terhadap petugas Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas saat kejadian tersebut.

"Secara internal, kami sedang mendalami kinerja petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang menjalankan tugas patroli. Ini masih dalam proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta berkoordinasi dengan Kompolnas dan DPR dalam penanganan kasus ini. "Sejauh ini, 17 anggota Polri telah dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ia merinci bahwa dari 17 anggota tersebut, 10 berasal dari Polres Metro Bekasi Kota, 3 dari Polsek Jati Asih, dan 4 dari Polsek Rawa Lumbu. Selain itu, 10 warga sipil juga diperiksa oleh Bid Propam karena diduga mengetahui kejadian tersebut.

Ade Ary juga meminta masyarakat untuk bersabar karena proses penyelidikan masih berlangsung. "Kami mohon waktu, ini masih berproses. Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk membuat kasus ini terang dan transparan sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Sebelumnya, Divpropam Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait penemuan tujuh jasad remaja di aliran Kali Bekasi di area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).

"Saat ini, sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota sedang diperiksa," kata Ade Ary saat dikonfirmasi pada Senin (23/9/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa sembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pemeriksaan tersebut fokus pada penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pembubaran tawuran.

"Mereka melakukan patroli siber dan memantau adanya ajakan tawuran yang disiarkan secara langsung. Kemudian mereka mengecek tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya. (dan)


Berita Lainnya