Bisnis
Transaksi Mobil Listrik di PEVS 2024 Nyaris Rp400 Miliar
JAKARTA - Transaksi yang terjadi selama pameran otomotif Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, mulai dari pembukaan pada Selasa (30/4/2024) hingga Sabtu, hampir mencapai Rp400 miliar. “Sampai hari ini, jumlah pengunjung yang melihat pameran mencapai 40.500, dan transaksi yang hampir selesai mencapai Rp400 miliar sesuai dengan target yang telah kita tetapkan,” kata Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung di PEVS 2024, Selasa.
Daswar menyebut bahwa jumlah tersebut hampir mencapai target awal, yakni Rp400 miliar. Dia optimis angka tersebut dapat tercapai hingga hari terakhir PEVS 2024 pada Minggu (5/5/2024). Ketua Umum Periklindo dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, juga menyatakan Presiden Joko Widodo sangat terkesan dan bangga dengan kesuksesan acara otomotif tersebut. Sebelumnya, Jokowi hadir pada hari keempat pameran PEVS 2024 untuk melihat sejumlah gerai kendaraan listrik seperti milik NEU, Keeway EV, BYD, Mobil Anak Bangsa (MAB), dan PT PLN (Persero).
Presiden juga mengunjungi area pameran Asiabike Jakarta di Hall A, JIExpo Kemayoran, seperti Yadea, Sunra, Aima, dan Tailg. “Presiden terkejut dan bangga melihat acara tersebut secara langsung. Dia tidak menyangka Periklindo dapat mencapai kesuksesan luar biasa dalam penyelenggaraan PEVS,” kata Moeldoko. Moeldoko berharap agar ke depannya akan lebih banyak pemangku kepentingan yang bergabung dalam pameran tersebut, dan berencana untuk mengadakan PEVS selanjutnya di kota-kota besar lain selain Jakarta.
PEVS kali ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga kalinya sejak pertama kali digelar pada 2022, yang diprakarsai oleh Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Pameran otomotif tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai Indonesia Net Zero Emission Tahun 2060. Sebagai mitra strategis pemerintah, Periklindo juga menjadi wadah pendukung untuk berbagai instrumen yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti UU No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai, Inpres No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Layanan Operasional dan/atau Kendaraan Layanan Perorangan untuk Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik, dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya untuk mengadakan Razia Uji Emisi pada awal November 2023 untuk mengurangi peningkatan polusi udara terutama di Jakarta. (ant)