Gaya Hidup

Tips untuk Orang Tua agar Anaknya Terhindar Jadi Korban Perundungan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
2 hours ago
Tips untuk Orang Tua agar Anaknya Terhindar Jadi Korban Perundungan
Sejumlah siswa menunjukkan telapak tangan berlumur pewarna saat mengikuti deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah,

JAKARTA - Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, memberikan tips bagi orangtua dalam mengasuh anak agar terhindar dari menjadi korban perundungan.

"Ajarkan anak untuk bersikap asertif, yaitu berani mengungkapkan apa yang mereka rasakan secara jelas dan etis. Terapkan pola pengasuhan demokratis, di mana anak terbiasa menyampaikan pendapat," ujar Vera. Asertif adalah kemampuan untuk menyampaikan keinginan, perasaan, dan pemikiran dengan tetap menghargai hak serta perasaan orang lain tanpa bermaksud menyerang. Pola pengasuhan yang mendukung asertivitas dan komunikasi terbuka dapat membantu anak menjadi lebih kuat dan siap menghadapi situasi berisiko, termasuk perundungan.

Anak yang memiliki keterampilan asertif mampu merespons perilaku agresif dari teman sebaya dengan lebih baik, seperti menetapkan batasan atau meminta bantuan, sehingga risiko mereka menjadi korban bisa berkurang. Ajarkan dan contohkan kepada anak bagaimana membela diri ketika merasa tertindas. Kembangkan pula kelebihan mereka, ini penting agar anak dapat tampil percaya diri," sarannya.

Mengajari anak untuk membela diri dan mengenali kelebihan mereka dapat membantu mereka menghindari perundungan sekaligus meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan sosial. Selain itu, Vera mengimbau orangtua untuk menciptakan suasana hangat dan penuh kasih sayang di rumah. Lingkungan rumah tangga yang harmonis terbukti berpengaruh positif terhadap tumbuh kembang dan kesehatan psikologis anak.

"Penuhi hidup anak dengan cinta di rumah, sehingga mereka tidak mudah merasa direndahkan oleh pelaku perundungan," tambahnya. Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kekerasan terhadap anak pada awal 2024 mencapai 141 kasus. Dari jumlah tersebut, 35 persen terjadi di lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.

Selain itu, sebanyak 46 anak dilaporkan mengakhiri hidupnya pada periode tersebut, dengan 48 persen dari kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan, di mana korban masih mengenakan seragam sekolah. (ant)
 


Berita Lainnya