Nasional

Susul Mahfud MD, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
02 Februari 2024 21:37
Susul Mahfud MD, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Ahok menunjukkan tanda terima surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari perusahaan migas nasional tersebut melalui akun Instagramnya.

Dalam unggahannya, Ahok menyatakan, "Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024."

Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai dukungan dan keterlibatannya dalam mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pemilihan Presiden 2024. Ahok juga menegaskan bahwa langkah ini adalah jawaban atas kebingungan yang mungkin dialami oleh sebagian orang terkait arah politiknya.

Sementara itu PT Pertamina (Persero) mengakui adanya pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Komisaris Utama perusahaan. "Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta, Jumat.

Fadjar menjelaskan surat tersebut sekarang akan diproses oleh Kementerian BUMN. Pernyataan ini terkait dengan unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat (2/2/2024), yang menunjukkan bukti surat pengunduran dirinya dengan logo PT Pertamina.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," kata Ahok dalam keterangan fotonya.

Ahok menyebutkan bahwa pengunduran dirinya terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," ucapnya.

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan. Erick menyampaikan Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri karena hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian. (ant)


Berita Lainnya