Politik dan Pemerintahan

Survei LSI: 77% Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku, KPK Enggan Berkomentar

Redaksi — Satu Indonesia
23 hours ago
Survei LSI: 77% Publik Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku, KPK Enggan Berkomentar
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP yang menjadi tersangka KPK (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa 77% publik yang mengetahui kasus Harun Masiku meyakini keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan komentar terkait hasil survei tersebut, namun tetap bersyukur atas kepercayaan publik terhadap kinerja mereka.

KPK: Tak Berkomentar, Tapi Bersyukur Atas Kepercayaan Publik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa KPK tidak akan menanggapi hasil survei tersebut. Namun, ia menyambut baik kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya.

"KPK tidak akan memberikan tanggapan terhadap objek survei tersebut. Namun, kami bersyukur bahwa masyarakat masih memberikan nilai positif terhadap kinerja pemberantasan korupsi, khususnya yang dilakukan oleh KPK," ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (09/02/25).

Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa hasil survei ini menjadi motivasi bagi KPK untuk semakin meningkatkan efektivitas kerja dalam memberantas korupsi.

Pukat UGM: Survei Tidak Bisa Dijadikan Dasar Hukum

Menanggapi hasil survei LSI, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) berpendapat bahwa proses hukum tidak dapat diukur berdasarkan opini masyarakat. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menilai bahwa segala bentuk penegakan hukum harus tetap merujuk pada alat bukti yang sah.

"Kalau proses penegakan hukum itu tidak bisa diukur menggunakan survei dari kepercayaan masyarakat. Sedikit atau banyak yang percaya, semua tetap harus dikembalikan kepada proses hukum," ujar Zaenur kepada wartawan.

Zaenur menegaskan bahwa opini publik, meskipun signifikan dalam mencerminkan persepsi masyarakat, tidak dapat menggantikan prosedur hukum yang harus tetap berlandaskan pada alat bukti dan aturan yang berlaku.

Hasil Survei LSI: Mayoritas Responden Percaya Hasto Terlibat

Survei LSI ini dilakukan pada 20-28 Januari 2025 dengan melibatkan 1.220 responden dari seluruh Indonesia. Populasi survei terdiri dari warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang memiliki hak pilih dalam pemilu. Metode pengambilan sampel dilakukan secara multistage random sampling, dengan wawancara tatap muka. Margin of error dari survei ini sebesar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa survei ini mengukur tingkat pengetahuan publik mengenai kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan keterkaitan dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

"Masyarakat meyakini bahwa yang bersangkutan memang terlibat dalam kasus ini. Ini mencerminkan mengapa masyarakat masih memberikan penilaian positif terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ujar Djayadi dalam paparan surveinya secara daring, Minggu (09/02/25).

Dari hasil survei, 38,2% responden mengaku mengetahui kasus ini, sementara 61,8% responden tidak mengetahui. Dari kelompok yang mengetahui, sebanyak 77% responden menyatakan percaya bahwa Hasto terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan Keterlibatan Hasto dan Respons PDIP

PDIP hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait survei tersebut. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah membantah segala tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku. Pihaknya menegaskan bahwa dugaan keterlibatan yang beredar hanya sebatas opini yang belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan publik karena buronan tersebut belum ditemukan hingga kini. KPK sendiri berulang kali menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan mengungkap keberadaan Harun Masiku, serta menindak pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah. (mul)


#KPK #HarunMasiku #HastoKristiyanto #PDIP #PemberantasanKorupsi #SurveiLSI #Korupsi #TransparansiHukum


Berita Lainnya