Metropolitan

Sombong Amat! Penodong Pistol ke PPSU Ternyata Bukan Aparat

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
17 Oktober 2024 09:30
Sombong Amat! Penodong Pistol ke PPSU Ternyata Bukan Aparat
Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar.

JAKARTA - Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar, mengungkap identitas FA, pria yang menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Bukan aparat, yang jelas dia bukan polisi atau TNI," kata Asep saat dihubungi pada Rabu (16/10/2024). Meski begitu, Asep meminta polisi mengusut tuntas kasus ini, termasuk soal kepemilikan senjata api yang digunakan FA.

"Iya, kita minta diusut tuntas, termasuk soal kepemilikan senjata. Kita ikuti saja proses hukumnya. Kita hidup di negara hukum, jadi kita junjung tinggi hukum yang ada," ujarnya.

Asep juga melaporkan FA ke polisi karena merasa tersinggung dengan sikap FA yang acuh dan arogan saat meminta maaf. Menurut Asep, FA tidak menunjukkan sikap penyesalan yang tulus. “Dia bilang, 'Saya sudah minta maaf, ya terus apa masalahnya? Kenapa kelurahan sampai datang?' Nada bicaranya tinggi,” ungkap Asep.

Karena itulah, Asep memutuskan untuk keluar dari pertemuan dan melaporkan FA ke pihak kepolisian. Ia merasa bertanggung jawab untuk melindungi anggota PPSU yang sedang bertugas. "Anak-anak saya sedang bertugas, mereka membantu warga, tapi ketika diperlakukan seperti itu, saya harus memperjuangkan hak mereka. Saya sebagai pimpinan mereka harus melindungi mereka, apalagi mereka masih trauma," tegas Asep.

Kejadian ini berujung pada penangkapan FA oleh polisi. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, pada Rabu (16/10/2024). Saat ini, FA sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pasar Minggu.

Menurut Asep, FA mengaku menodongkan pistol karena merasa tidurnya terganggu oleh suara mesin pemotong yang digunakan petugas PPSU. FA mengatakan ia baru tidur pukul 02.00 WIB, dan merasa terganggu oleh aktivitas pemangkasan yang dilakukan di pagi hari. FA juga mengklaim biasanya ia sendiri yang merapikan ranting pohon di depan rumahnya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, bersama tim mendatangi rumah FA. Namun, FA sempat mengunci diri di dalam rumah, sehingga diperlukan negosiasi sebelum akhirnya FA membuka pintu sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kemudian masuk dan menemukan senjata tajam berupa golok serta pistol.

FA pun akhirnya ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (dan)


Berita Lainnya