Opini
Skandal Sertifikat di Atas Laut: BPN Diduga Berusaha Tutupi Jejak
BOCORAN laporan yang mengungkap adanya penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diatas laut memicu kegemparan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dilaporkan tengah panik, berupaya menutupi temuan ini yang dinilai mencoreng kredibilitas lembaga tersebut.
Sertifikat Laut: Pelanggaran Hukum yang Tak Terbantahkan
Laut adalah wilayah yang tidak boleh dimiliki oleh individu maupun korporasi, baik melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun SHGB. Namun, laporan menyebutkan bahwa sejumlah sertifikat diterbitkan dengan dalih mengakomodasi permohonan masyarakat.
Modus yang digunakan melibatkan klaim girik palsu atas lahan yang dikatakan dulunya daratan, tetapi berubah menjadi laut akibat abrasi. Para pengembang berencana melakukan “restorasi laut” dengan mengembalikan daratan tersebut.
“BPN berkilah hanya menjalankan prosedur formal. Namun, ini seperti tukang nasi goreng: memasak tanpa peduli asal-usul bahan bakunya,” ujar seorang pengamat hukum agraria.
Langkah Mendesak untuk Mengungkap Fakta
Para aktivis dan masyarakat diminta mengambil langkah konkret untuk mencegah penghilangan barang bukti, termasuk:
Telusuri Data di Aplikasi BHUMI ATR BPN
Screenshot seluruh dokumen sertifikat (SHGB) yang berada di atas laut sebelum data dimanipulasi.
Dokumentasikan Proses Administrasi
Simpan dokumen pengajuan SHGB, terutama dari desa-desa pesisir seperti Dadap, Salembaran Jaya, Tanjung Pasir, dan lainnya yang menjadi lokasi dugaan jual beli laut.
Bongkar Modus Girik Bodong
Selidiki girik palsu yang digunakan sebagai dasar klaim tanah. Girik ini diduga menjadi alat legalisasi untuk merampas laut demi kepentingan proyek besar seperti PIK-2.
Presiden Prabowo Diminta Bertindak Tegas
Publik mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung penanganan kasus ini. Mereka menilai penegakan hukum tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Polri atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Presiden harus membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, melibatkan organisasi independen, agar skandal ini terbongkar tuntas,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Perlawanan terhadap Oligarki
Kasus ini menjadi simbol perlawanan terhadap oligarki yang dianggap rakus dan merampas tanah rakyat. Proyek besar seperti PIK-2 disebut-sebut sebagai salah satu contoh nyata bagaimana kepentingan segelintir pihak mengorbankan kepentingan publik.
“Tak ada waktu lagi. Jika tidak segera bertindak, kedaulatan negara akan tergadai di tangan oligarki,” tegas seorang tokoh masyarakat.
#SertifikatLaut #BPNPanik #HentikanPrivatisasi #PIK2 #OligarkiVsRakyat #PrabowoTegas #SelamatkanLautIndonesia